Pemkab Barut Dorong Dukungan Masyarakat untuk Perluasan Kawasan Waterfront City

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdis Perkimtan Barito Utara Abdi Setia Rahman (tengah) didampingi Asisten II Setda Bahrum F Girsang dan Kabid Pertanahan Ary Sudarta saat menghadiri kegiatan konsultasi publik Publik Pengadaan Tanah Perluasan WFC di Aula Bappedarida, Kamis (30/7), jendelakalteng/Ist)

 

 

Muara Teweh, Jendela Kalteng

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara mengajak masyarakat mendukung proses pengadaan tanah untuk perluasan kawasan Waterfront City sebagai bagian dari pembangunan strategis daerah.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara, Ir. Junaidi, melalui Sekretaris Dinas Perkimtan H. Abdi Setia Rahman, saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Perluasan Waterfront City di Aula Bappedarida Kabupaten Barito Utara, Kamis (30/7).

Dalam sambutan Kepala Dinas yang dibacakannya, H. Abdi Setia Rahman mengatakan bahwa pengadaan tanah merupakan tahapan penting dalam mewujudkan pembangunan kawasan Waterfront City yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas kawasan perkotaan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Dinas Perkimtan mendapat amanah dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk melaksanakan proses pengadaan tanah sekaligus menjadi pelaksana pembangunan kawasan Waterfront City. Karena itu kami berharap dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat agar proses ini dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Abdi membacakan sambutan Kepala Dinas Perkimtan.

Menurutnya, seluruh proses pengadaan tanah akan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalisme, dan musyawarah bersama masyarakat.

“Kami berharap Bapak dan Ibu memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melaksanakan proses pengadaan tanah. Seluruh hak masyarakat akan dipenuhi melalui mekanisme pemberian ganti kerugian yang layak dan adil berdasarkan hasil penilaian dari tim penilai independen,” katanya.

Ia menjelaskan, pembangunan Waterfront City bertujuan menata kawasan bantaran Sungai Barito agar menjadi kawasan yang lebih tertata, bersih, nyaman, memiliki nilai estetika, serta menjadi ruang publik yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya tarik Kabupaten Barito Utara.

Selain itu, konsultasi publik juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara terbuka mengenai mekanisme pengadaan tanah, hak-hak masyarakat, hingga tahapan penilaian ganti kerugian.

“Kami berharap proses ini benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak. Seperti yang sering disampaikan, bukan sekadar ganti rugi, tetapi menjadi ganti untung yang memberikan nilai yang layak bagi masyarakat,” tegasnya.

Abdi Setia Rahman menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan pengadaan tanah secara transparan, profesional, dan mengutamakan musyawarah sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses pembangunan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin sehingga rencana perluasan kawasan Waterfront City berjalan lancar dan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Kegiatan konsultasi publik tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, perangkat daerah terkait, aparat kecamatan dan kelurahan, tim konsultan, serta masyarakat yang terdampak rencana pembangunan perluasan kawasan Waterfront City. (Ist/njh/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Gemilang di FLS3N 2026, SMPN 1 Muara Teweh Raih 5 Gelar dan 1 Tiket Nasional
Dinkes Barut Tingkatkan Kompetensi 40 Perawat Lewat Pelatihan BTCLS
Perawat Barut Dibekali BTCLS, Dinkes Tekankan Kecepatan Penanganan Pasien Gawat Darurat
Pemkab Barut Buka Ruang Aspirasi Warga dalam Pengadaan Tanah Perluasan WFC
Pemkab Barut Pastikan Pengadaan Tanah WFC Sesuai Aturan dan Libatkan Masyarakat
Wisuda XIII TKA/TP Al-Qur’an BKPRMI, Bupati Barut Tekankan Pentingnya Generasi Qur’ani
Karhutla dan Bencana Hidrometeorologi Mengintai, Pemkab Barut Perkuat Kesiapsiagaan
Pemkab Barito Utara Fokus Tingkatkan Produktivitas, Petani Dapat Dukungan Bibit dan Saprodi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:05 WIB

Gemilang di FLS3N 2026, SMPN 1 Muara Teweh Raih 5 Gelar dan 1 Tiket Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:52 WIB

Dinkes Barut Tingkatkan Kompetensi 40 Perawat Lewat Pelatihan BTCLS

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:59 WIB

Perawat Barut Dibekali BTCLS, Dinkes Tekankan Kecepatan Penanganan Pasien Gawat Darurat

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:49 WIB

Pemkab Barut Buka Ruang Aspirasi Warga dalam Pengadaan Tanah Perluasan WFC

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:42 WIB

Pemkab Barut Dorong Dukungan Masyarakat untuk Perluasan Kawasan Waterfront City

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gercep Atasi Karhutla, Polres Gumas-Tim Gabungan Jinakkan Api di Tewah!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:40 WIB

Hukum dan Kriminal

Jelang HUT ke-81 RI, Wakapolres Indras Serukan Warga Kibarkan Merah Putih

Jumat, 14 Agu 2026 - 19:10 WIB