Poin Penting Ranperda Pengaturan Lantas di Jalan Umum dan Khusus

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Bappemperda DPRD Gumas Evandi.(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) baru-baru ini pada rapat paripurna DPRD menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Pengaturan Lalu Lintas (Lantas) di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan,Perkebunan dan Kehutanan.

Pada kesempatan itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Gumas Evandi membeberkan cukup panjang lebar dasar hukum pembentukan ranperda tersebut.

Lalu apa yang menjadi maksut dan tujuan ranperda tentang Pengaturan Lantas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan,Perkebunan dan Kehutanan.

“Melalui ranperda ini,kita ingin terwujudnya ketertiban, keamanan, kelancaran,keselamatan arus penumpang dan barang,serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan jalan,”terang Evandi kepada jendelakalteng.co.id,Jumat (13/12/2024).

Evandi lebih lanjut menjelaskan maksut dan tujuan ranperda,yakni terwujudnya penyelenggaraan jalan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,percepatan distribusi logistik,pemerataan pembangunan,dan implementasi pembangunan jalan berkelanjutan.

Terwujudnya peran penyelanggara jalan secara optimal dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Terwujudnya pelayanan jalan yang handal dan prima serta berpihak pada kepentingan masyarakat dengan memenuhi kinerja jalan yang laik fungsi dan berdaya saing.

“Terwujudnya sistem jaringan yang efisien dan efektif untuk mendukung terselenggaranya sistem transportasi yang teradu,dan terwujudnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan jalan,” tandasnya.

Adapun yang menjadi ruang lingkup ranperda tersebuit,disebutkan Evandi,yaitu PBS yang berinvestasi di Gumas wajib membangun jalan khusus.

Kedepannya semua PBS bidang kehutanan,perkebunan dan pertambangan tidak lagi menggunakan jalan umum kabupaten untuk mengangkut hasil produksinya.

“Bagi PBS yang tidak mau membuat atau membangun jalan khusus, akan diberikan sanksi administrative sampai dengan penvabutan perizinan,”tegas Evandi. (nh)

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026
Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS
Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026
Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!
Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!
Reses di RSUD Kuala Kurun, Rayaniatie Djangkan Desak Pemkab Gumas Perkuat Fasilitas Kesehatan, UGD, Ambulans, dan Alat Medis Tak Boleh Lagi Jadi Kendala!
Kasus DBD Mulai Muncul, DPRD Gumas Desak Pemkab Bergerak Cepat! Hermanto Minta Fogging Segera Digelar Sebelum Wabah Meluas
Serapan Anggaran Bukan Lagi Tolok Ukur! DPRD Gumas Desak Pembangunan Berkualitas, Evandi Prioritaskan Akhiri Era Jembatan Kayu di Zona Tiga!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:47 WIB

Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:30 WIB

Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!

Berita Terbaru