Perkuat Fungsi Legislasi, DPRD Batara Teken MoU dengan Kemenkumham Kalteng untuk Raperda Berkualitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua DPRD Batara Hj Mery Rukaini melakukan penandatanganan MoU dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng terkait penyusunan Raperda inisiatif DPRD yang disaksikan Wakil Ketua I dan II serta anggota DPRD Barito Utara, Selasa (27/1/2026) lalu.(Jendela Kalteng/Ist)

Muara Teweh,Jendela Kalteng

Komitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat kembali ditegaskan DPRD Batara. Pada Selasa (27/1/2026), lembaga legislatif tersebut resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalteng terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah dan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng. Momen penting tersebut turut disaksikan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD serta seluruh anggota DPRD Batara yang hadir.

Ketua DPRD Batara, Mery Rukaini, menegaskan kerja sama ini bukan sekedar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fungsi legislasi DPRD, khususnya dalam melahirkan Raperda inisiatif yang berkualitas, komprehensif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan setiap Raperda inisiatif DPRD disusun secara harmonis dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,”ujar Mery.

Menurutnya, dengan adanya pendampingan, harmonisasi, serta fasilitasi dari Kemenkumham, setiap produk hukum daerah yang dihasilkan akan memiliki dasar hukum yang kuat, teruji secara akademik, serta relevan dengan kebutuhan riil masyarakat Batara.

Melalui MoU ini, DPRD Batara, berharap tercipta sinergi berkelanjutan dalam proses perencanaan, penyusunan, hingga harmonisasi Raperda. Tujuannya jelas, menghadirkan regulasi yang responsif terhadap dinamika pembangunan daerah dan mampu menjawab berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan pemerintahan.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel melalui regulasi yang berkualitas dan tepat sasaran.

“Kami berharap nota kesepahaman ini memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” pungkas Mery.

Penandatanganan MoU ini menandai dimulainya kolaborasi berkelanjutan antara DPRD Batara, dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyusunan dan harmonisasi Raperda inisiatif DPRD ke depan.

Dengan penguatan aspek hukum sejak tahap awal penyusunan, diharapkan setiap Peraturan Daerah yang lahir nantinya benar-benar menjadi payung hukum yang kokoh, solutif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Batara.(Ist/nh/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Anggota Dewan Jamilah Mengapresiasi Langkah Monitoring Inspektorat Dan Dinas Pendidikan
Mery Rukaini Harapkan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Karhutla Harus Diperhatikan
Hj Nety Herawati: Standar Pelayanan Publik Harus Diterapkan Secara Transparan
Anggota Dewan Apresiasi Kerja Sama Disdukcapil-Gereja Permudah Penerbitan Akta Perkawinan
Taufik Apresiasi Dukungan Logistik KORPRI Bantu Air Mineral Bagi Petugas Karhutla
Pemerintah Daerah Diminta Perkuat Pengawasan Pasokan LPG 3 Kg
Fraksi PDIP Meminta Program Pengentasan Kemiskinan Ditangani Lebih Terukur
Fraksi Aspirasi Rakyat Harapkan Serapan Anggaran Tak Lambat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:29 WIB

Anggota Dewan Jamilah Mengapresiasi Langkah Monitoring Inspektorat Dan Dinas Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:23 WIB

Mery Rukaini Harapkan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Karhutla Harus Diperhatikan

Minggu, 20 September 2026 - 17:20 WIB

Hj Nety Herawati: Standar Pelayanan Publik Harus Diterapkan Secara Transparan

Minggu, 20 September 2026 - 17:16 WIB

Anggota Dewan Apresiasi Kerja Sama Disdukcapil-Gereja Permudah Penerbitan Akta Perkawinan

Minggu, 20 September 2026 - 17:14 WIB

Taufik Apresiasi Dukungan Logistik KORPRI Bantu Air Mineral Bagi Petugas Karhutla

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB