
Kegiatan Pelatihan Penyusutan Arsip yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta tanggal 21-23 Juli 2025.(Jendela Kalteng/ hmskmf)
Kuala Kapuas, Jendela Kalteng
Sebanyak 90 peserta perwakilan dari berbagai lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Pelatihan Penyusutan Arsip yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di Arsip Nasional RI, Jakarta, selama 3 (tiga) hari pada tanggal 21-23 Juli 2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budi Kurniawan, S.Sos dan disambut dengan baik oleh Plt. Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional (TKKN) Arsip Nasional RI Drs. M. Imam Mulyantono, M.AP didampingi Plt. Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI Prihatni Wuryatmini, M.Hum.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan, M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memenuhi indikator penilaian Audit Pengawasan Kearsipan Eksternal. Sebagaimana diketahui Kabupaten Kapuas telah memperoleh penghargaan di bidang Pengawasan Kearsipan se-Kalimantan Tengah pada tahun 2022 memperoleh Kategori B (Baik),tahun 2023 memperoleh Kategori BB (Sangat Baik) dan tahun
2024 memperoleh kategori BB (Sangat Baik). Di samping itu pula Kabupaten Kapuas juga memperoleh Kategori BB (Sangat Baik) untuk Digitalisasi Arsip.
Penyusutan Arsip sendiri merupakan proses pengurangan jumlah arsip sesuai masa pakainya yang disebut dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Arsip yang telah habis masa pakainya dapat dilakukan pemusnahan sedangkan arsip statis diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan apabila arsip tersebut memiliki nilai guna sejarah dan bersifat permanen.
Dengan terselenggaranya kegiatan pelatihan ini, perangkat daerah dihimbau untuk melakukan penyusutan terhadap arsip di unit kerja masing-masing sesuai prosedur. “Kedepannya akan ada monitoring dan evaluasi terhadap perangkat daerah yang mengikuti kegiatan ini sehingga nilai Pengawasan Kearsipan masing-masing OPD dapat meningkat lebih baik dan Kapuas dapat memperoleh peringkat terbaik se-Kalimantan Tengah lagi tahun ini”, pungkasnya (hmsdkp/Lim)








