IMG_202508233_165032100
Bagikan Ke Sosial Media

Kegiatan Pelatihan Penyusutan  Arsip yang diselenggarakan oleh Pemerintah  Kabupaten  Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta tanggal 21-23 Juli 2025.(Jendela Kalteng/ hmskmf)

Kuala Kapuas, Jendela Kalteng 

Sebanyak 90 peserta  perwakilan dari berbagai lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Pelatihan Penyusutan Arsip yang  diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di Arsip Nasional RI, Jakarta, selama 3 (tiga) hari pada tanggal 21-23 Juli 2025.

Kegiatan tersebut  dibuka  oleh Staf  Ahli Bupati  Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budi Kurniawan,  S.Sos dan disambut dengan baik  oleh Plt. Deputi Bidang Tata  Kelola  Kearsipan Nasional (TKKN) Arsip Nasional RI Drs. M. Imam  Mulyantono, M.AP  didampingi Plt.  Direktur Kearsipan Daerah  I Arsip Nasional RI Prihatni Wuryatmini, M.Hum.

Kepala  Dinas  Kearsipan dan  Perpustakaan Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan,  M.Si  dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan  untuk memenuhi indikator penilaian Audit Pengawasan Kearsipan Eksternal. Sebagaimana  diketahui Kabupaten Kapuas telah memperoleh penghargaan  di bidang Pengawasan Kearsipan se-Kalimantan Tengah pada tahun 2022 memperoleh Kategori B (Baik),tahun 2023 memperoleh Kategori BB (Sangat Baik) dan tahun

2024 memperoleh kategori BB (Sangat Baik). Di samping itu pula Kabupaten Kapuas juga memperoleh Kategori BB (Sangat Baik) untuk Digitalisasi Arsip.

Penyusutan Arsip sendiri  merupakan proses  pengurangan jumlah arsip  sesuai masa pakainya yang  disebut  dengan Jadwal Retensi  Arsip (JRA). Arsip yang telah habis masa pakainya dapat  dilakukan pemusnahan sedangkan arsip statis diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan apabila arsip tersebut memiliki nilai guna sejarah dan bersifat permanen.

Dengan  terselenggaranya kegiatan pelatihan ini, perangkat daerah  dihimbau untuk melakukan penyusutan terhadap arsip  di unit kerja masing-masing sesuai prosedur.  “Kedepannya akan  ada  monitoring  dan  evaluasi terhadap perangkat daerah  yang  mengikuti kegiatan ini sehingga nilai  Pengawasan Kearsipan masing-masing OPD dapat  meningkat lebih baik dan Kapuas dapat  memperoleh peringkat terbaik se-Kalimantan Tengah lagi tahun ini”, pungkasnya (hmsdkp/Lim)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *