Pembahasan Raperda APBD Gumas 2025, Sepakat Dibahas DPRD Dan Pemkab 

Senin, 18 November 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Gumas Binartha. (Jendela Kalteng/Ist) 

Kuala Kurun, Jendela Kalteng 

DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pemerintah kabupaten sepakat membahas APBD Kabupaten 2025.

“Kami dan pemkab sepakat membahas tujuh buah rancangan peraturan daerah (raperda) salah satunya tentang APBD Kabupaten 2025,” kata Ketua DPRD Gumas Binartha di Kuala Kurun, Senin (18/11/2024).

Dia mengatakan, tujuh raperda yang disetujui untuk dibahas ini terdiri dari lima raperda diajukan pemkab dan dua raperda inisiatif DPRD.

Dia menambahkan, selain raperda perlindungan lahan, raperda yang disetujui juga terkait APBD Kabupaten 2025, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Kemudian juga tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Gumas, serta tentang Penanggulangan Tuberkulosis,” kata usai Rapat Paripirna DPRD Gumas.

Kemudian dua raperda inisiatif yang diajukan DPRD Gumas untuk dibahas bersama-sama dengan pemkab, adalah tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan, serta tentang Keolahragaan.

Penjabat Bupati Gumas Bapak Herson B Aden saat rapat paripurna itu juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi pendukung DPRD kabupaten, yang telah menerima lima raperda untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.

“Terhadap dua buah raperda inisiatif DPRD Gumas, kami menyambut baik serta mendukung untuk dibahas lebih lanjut,” kata Pj Bupati Gumas.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat agar membulatkan tekad serta semangat, untuk terus membangun Gumas, supaya dapat maju dan berkembang bersama daerah lainnya.

“Saya juga meminta unsur pemerintah kota terutama melalui OPD terkait untuk selalu menjaga komunikasi dan terus berkoordinasi dalam membahas dan menuntaskan raperda yang telah disepakati ini. Kita ingin raperda ini dapat disahkan menjadi perda sesuai target yang ditentukan,” kata Herson.(Ist/Nh/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026
Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS
Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026
Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!
Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!
Reses di RSUD Kuala Kurun, Rayaniatie Djangkan Desak Pemkab Gumas Perkuat Fasilitas Kesehatan, UGD, Ambulans, dan Alat Medis Tak Boleh Lagi Jadi Kendala!
Kasus DBD Mulai Muncul, DPRD Gumas Desak Pemkab Bergerak Cepat! Hermanto Minta Fogging Segera Digelar Sebelum Wabah Meluas
Serapan Anggaran Bukan Lagi Tolok Ukur! DPRD Gumas Desak Pembangunan Berkualitas, Evandi Prioritaskan Akhiri Era Jembatan Kayu di Zona Tiga!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:47 WIB

Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:30 WIB

Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gercep Atasi Karhutla, Polres Gumas-Tim Gabungan Jinakkan Api di Tewah!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:40 WIB