
Foto. Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing.(Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing mendukung Pemkab Gumas akan menindak tegas Organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Gumas yang dalam seluruh aktifitas dan kegiatannya menyimpang dari Pancasila, serta fungsi dan tujuan dari Ormas, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Ormas merupakan organisasi yang didirikan oleh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah,” kata Polie, Senin (4/12).
Polie menerangkan tujuan ormas, diantaranya meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Menjaga nilai-nilai agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika dan budaya yang hidup di masyarakat.
Mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat serta menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Fungsi ormas, antara lain partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tutur Polie.
Sebelumnya, bupati berharap, seluruh ormas yang ada di Gumas dalam seluruh aktifitas dan kegiatannya tetap berlandaskan Pancasila, dan menjalankan fungsi dan tujuan ormas dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat dan kemajuan wilayah.
Pemkab Gumas telah membuat Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Gumas tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas di Kabupaten Gumas, dan saat ini masih dievaluasi pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng.
“Tujuannya, agar ormas yang telah terdaftar pada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,C.q. pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas dapat terbina serta terawasi, baik aktivitas dan keberadaannya,” ucap Jaya.
Ia berharap agar internal ormas, antar ormas, ormas dengan masyarakat sekitar, dan ormas dengan pemerintah daerah dan pemerintah, dapat hidup rukun sehingga pembangunan di wilayah ini berjalan dengan baik. (nh)








