Laporan Warga Berbuah Tangkapan Besar, Dua Pria dan 11 Gram Sabu Diamankan Satresnarkoba Gumas di Tampelas

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dua budak sabu yang berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Gumas.(Jendela Kalteng/ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, berbekal informasi dari masyarakat, Satresnarkoba

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh tim opsnal Satresnarkoba tersebut dilakukan pada Selasa (22/72025)malam  sekitar pukul 20.23 WIB.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi barang haram  sabu,”ungkap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasatresnarkoba Polres Gumas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo dalam keterangan persnya Rabu (23/7/2025) siang

Abi menjelaskan, dalam penggerebekan di rumah milik tersangka berinisial R (39 tahun), petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Selain R selaku pemilik rumah, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang diketahui berinisial Y (29 tahun), warga Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif Masyarakat,”ujar Abi.

Disebutnya, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang signifikan. Dari tangan tersangka R, polisi menyita:2 paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 9,89 gram,sejumlah plastik klip pembungkus, sebuah dompet batik kecil dan tas selempang hitam merek Polo Land,serta satu unit timbangan digital.

Sementara dari tersangka Y, petugas mengamankan 4 paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,78 gram, satu unit timbangan digital, satu unit ponsel merek VIVO yang diduga digunakan untuk transaksi dan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

“Total barang bukti sabu yang kami amankan dari kedua tersangka adalah seberat 10,67 gram. Keduanya beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”jelas Iptu Abi

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Polres Gunung Mas menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. (nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Musrenbangdes Miri Manasa 2027 Digeber, Desa Diminta Fokus Pada Prioritas Dan Kebutuhan Warga!
Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN
Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!
Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi
MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!
Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…
Turun Gunung ke Miri Manasa,Bupati Jaya Lakukan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Gratis,Sasar 3 Desa!
SMPN 6 Kurun Belum Terima MBG, 205 Siswa Masih Menanti Pemerataan MBG!

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Musrenbangdes Miri Manasa 2027 Digeber, Desa Diminta Fokus Pada Prioritas Dan Kebutuhan Warga!

Rabu, 30 September 2026 - 17:11 WIB

Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN

Jumat, 25 September 2026 - 13:44 WIB

Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!

Jumat, 25 September 2026 - 11:14 WIB

Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polwan Polres Gumas Perkuat SITUKEPMAS, Deteksi Dini Karhutla Diperketat

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:50 WIB

Hukum dan Kriminal

HUT ke-81 TNI di Gumas, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh

Senin, 5 Okt 2026 - 14:53 WIB

Hukum dan Kriminal

Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri Sisir Sejumlah Titik Rawan di Gumas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:31 WIB