Foto. Komisioner KPU Gumas divisi Perencanaan,Data dan Informasi Hardiman Nainggolan.(Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) divisi Perencanaan,Data dan Informasi Hardiman Nainggolan menyatakan pihaknya telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Gumas Tahun 2024.
“Kegiatan dilaksanakan Sabtu (12/10/2024) dan Minggu (13/10/2024) lalu di Aula KPU Gunung Mas, diikuti oleh PPK 12 kecamatan secara tatap muka dan juga secara virtual dengan peserta PPK yang ada di kecamatan terkait penggunaan aplikasi Sirekap,”kata Hardiman,Sabtu (19/10/2024).
“Tanggal 12 kita telah uji coba aplikasi Sirekap untuk PPK, dan tanggal 13 uji coba Sirekap untuk PPS,”tambahnya.
Dia menjelaskan,sebelum uji coba aplikasi Sirekapnya, pihaknya memberikan pembelajaran kepada PPK dan PPS terkait cara pengisian angkat-angka di C-Hasil sebelum diambil fotonya pada aplikasi Sirekap.
“Melalui bimtek itu, kita ingin memberikan pembelajaran kepada PPK dan PPS terkait penggunaan aplikasi Sirekap pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas tahun 2024 ini. Melalui aplikasi Sirekap kita harapkan dapat mempermudah proses rekapitulasi dan penghitungan suara di setiap tingkatan pemilihan,mulai dari TPS hinggga tingkat kabupaten dan provinsi,”terang Hardiman.
Bimtek yang diikuti, peserta diharapnya mampu mengoperasikan aplikasi Sirekap dan dapat memahami dan mengerti terkait dengan pengoperasian aplikasi tersebut sedetil mungkin agar tidak terjadi kesalahan pada saat pengoperasian aplikasi Sirekap pada hari pemilihan 27 November 2024 di setiap TPS.
“Ad hoc kita PPK dan PPS dapat memantau kinerja KKPS dalam pengoperasian aplikasi Sirekap pada hari pemilihan,”ujarnya.
Disisi lain, ia mengaku ada kecamatan di Gumas yang masih blankspot, sehingga dalam bimtek dijelaskan aplikasi yang digunakan untuk rekapitulasi tidak semuanya mesti harus berjaringan, dan aplikasi tersebut juga didukung dengan aplikasi yang offline.
Aplikasi tersebut harus diaktifkan terdahulu,bergeser ke yang ada jaringan untuk aktif, kemudian bisa dibawa kepada spot yang tidak ada jaringan, dan kemudian KPPS dan PPS beserta PPK bisa melakukan proses rekapitulasi dengan mengunggah PDF berumus pada aplikasi Sirekap.
“Ada beberapa opsi yang bisa dilakukan pada saat hari pemilihan dalam proses rekapitulasi berbasis elektronik,”ucapnya. (nh)












