WhatsApp Image 2025-08-27 at 07.07.31
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Ketua DPRD Gunung Mas Binartha. (Jendela kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Perjuangan Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong dalam mewujudkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan penuh dari  Ketua DPRD Gumas Binartha yang secara tegas menyatakan sikapnya mendukung perjuangan tersebut sampai berhasil.

“Saya berpandangan, WPR itu salah satu solusi nyata untuk membuka ruang legal bagi masyarakat, khususnya para penambang lokal, agar dapat bekerja dengan aman, tertib, serta memiliki kepastian hukum,”kata Binartha,Rabu (27/8/2025).

Binartha menegaskan DPRD Gumas siap mengawal dan mendukung penuh perjuangan tersebut. Menurutnya, WPR bukan hanya soal tambang, tapi juga tentang bagaimana menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Gumas.

Obin sapaan akrabnya menyatakan, keberadaan WPR akan memberi dampak positif yang luas, mulai dari peningkatan pendapatan daerah, terbukanya lapangan kerja baru, hingga menekan praktik tambang ilegal yang selama ini kerap menimbulkan masalah sosial dan lingkungan.

“Dengan adanya WPR, masyarakat bisa menambang secara resmi. Pemerintah daerah akan memperoleh manfaat dari sektor pajak dan retribusi. Jadi, semua pihak akan merasakan keuntungan,”ungkap Obin.

Legislator dapil dua itu menandaskan, dukungan legislatif dan eksekutif harus berjalan seirama. Pihaknya akan berdiri di barisan depan bersama Bupati Jaya untuk memperjuangkan WPR ke pemerintah pusat. Karena pada akhirnya, WPR adalah harapan rakyat Gumas.

Diwartakan sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, menegaskan, realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diharapkan dapat  segera diwujudkan tahun ini.

Hal tersebut ia sampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gumas  dalam menata Kelola tambang guna memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini banyak digeluti Masyarakat Gumas.

Menurut Jaya, kehadiran WPR bukan hanya soal legalitas, melainkan juga menyangkut perlindungan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta upaya menekan aktivitas pertambangan ilegal yang kerap menimbulkan persoalan.

 “Kami berharap realisasi WPR dapat terwujud tahun ini. Dengan adanya izin yang sah, masyarakat bisa menambang dengan tenang, lingkungan tetap terjaga, dan penerimaan daerah pun bisa meningkat,” tegas Jaya, Rabu (20/8/2025) lalu.

Ia menyebut, berdasarkan data dan pantauan di lapangan, lebih dari 95 persen warga Gumas masih memilih menggantungkan penghidupan mereka dari aktivitas penambangan emas skala mikro. Fenomena ini tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gumas,” ucap Jaya

Jaya menegaskan Pemkab Gumas terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar proses penetapan WPR tidak lagi berlarut-larut. Jaya juga meminta dukungan penuh masyarakat, terutama para penambang, untuk bersabar sekaligus mematuhi aturan yang berlaku.

“Dengan terealisasinya WPR pemerintah optimis akan tercipta iklim pertambangan rakyat yang tertib, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah,”ucap Jaya.

“Saat ini masih berproses di provinsi untuk rekomendasi dari pak gubernur, semoga pak gubernur cepat menandatangani rekomendasi itu, untuk usulan WPR  dan kalau sudah siap nanti langsung disampaikan phak provinsi,” sebut dia.

Jaya berharap pihak provinsi bisa secepatnya mengeluarkan rekomendasi WPR, dan kalau sudah ditetapkan oleh kementrian terkait di pusat,  pemerintah daerah segera memfasilitasi koperasi atau kelompok masyarakat yang akan mengurus IPR (zin Pertambangan Rakyat) dengan mengacu pada WPR yang akan ditetapkan, sehingga terwujud Program Tambun Bungai Mandiri, yakni peningkatan PAD melalui pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. (nh)

 

 

 

 

 

 

 

 

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *