Foto. Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa bersama Asisten III Setda Gumas Letus Guntur, perwakilan kejaksaan negeri, pengadilan negeri, Sekdinkes Hengki Panto, dan Sekretaris Badan Kesbangpol Gumas sekaligus kepala sekretariat P4GN Gumas Haris M.Bahen memusnahkan narkoba jenis sabu di Mapolres Gumas, Senin (27/5/2024). (Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) kembali unjuk gigi mengungkap 6 perkara kasus peredaran narkoba selama bulan Februari-Mei 2024 dengan berhasil mengamankan barang haram narkoba jenis sabu dengan berat kotor 205,84 gram, atau jika diuangkan sebesar Rp 411.680.000.
“Dengan adanya pengungkapan perkara yang telah dilakukan oleh satuan reserse narkoba Polres Gunung Mas pada bulan Februari hingga Mei tahun 2024, maka Polres Gunung Mas telah menyelamatkan kurang lebih 1.030 orang penduduk Kabupaten Gunung Mas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa pada press release pengungkapan kasus peredaran narkoba dan pemusnahan barang bukti di Mapolres Gumas, Senin (27/5/2024).
Priyo mengungkap, tempat kejadian perkara, yakni di Kecamatan Mihing Raya, Tewah, Rungan dan Kurun dengan tersangka sebanyak 8 orang laki-laki diantaranya seorang mahasiswa.
“Modus operandi, antar tersangka bukan merupakan satu jaringan dan tidak mengenal satu sama lain. Para tersangka mengedarkan dan memperjualbelikan narkoba,”ujar Priyo.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Gumas yang telah bekerjasama dengan Polres Gumas dengan memberikan informasi dan dukungan pada saat pengungkapan kasus narkotika di wilayah ini.
“Komitmen kami [Polres Gumas] tak tergoyahkan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah ini, mengingat dampaknya sangat membahayakan bagi kesehatan, ekonomi, sosial dan lainnya. Kami akan tindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gunung Mas untuk mewujudkan Gunung Mas Bersinar (Bersih dari Narkoba),”tutur Priyo.
Dia memastikan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika ke masyarakat khususnya pelajar dan generasi muda Gumas.
Kapolres mengimbau pelajar dan generasi muda Gumas tidak berkompromi dengan narkoba, dan menjadikan narkoba sebagai musuh bersama karena dampak kerusakannya yang luar biasa bagi masa depan.
Turut hadir, Asisten III Setda Gumas Letus Guntur, perwakilan kejaksaan negeri, pengadilan negeri, Sekretaris Dinas Kesehatan Hengki Panto, Sekretaris Badan Kesbangpol Gumas sekaligus kepala sekretariat P4GN Gumas Haris M.Bahen dan jajaran, beberapa pejabat utama Polres Gumas, serta tamu undangan lainnya. (nh)












