Jendela Kalteng/MMC Kalteng)
Jakarta, Jendela Kalteng
Upaya Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan hingga ke wilayah terpencil kembali mendapat pengakuan nasional.
Melalui konsistensi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemprov Kalteng meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya pada ajang nasional yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan ini mencerminkan keberhasilan Kalteng dalam memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan, termasuk di daerah pedalaman dan pelosok.
Penghargaan UHC Award 2026 diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Suyuti menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kalteng. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN hingga menjangkau seluruh penduduk.
Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Kalteng telah mencapai 100,18 persen. Angka ini menunjukkan seluruh penduduk, termasuk bayi baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 85,24 persen.
Dalam pelaksanaan program, Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat berbagi peran dalam pembiayaan iuran 603.075 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, Pemprov Kalteng juga menanggung secara mandiri iuran bagi 48.631 jiwa peserta dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP).
Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen setiap bulan, serta kontribusi aktif pemerintah daerah dalam pembayaran iuran tambahan bagi PBI sedikitnya 18 persen dari total penduduk.
“Capaian ini menuntut konsistensi dan komitmen berkelanjutan, terutama dalam menjaga kepatuhan pembayaran iuran. Namun, ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Suyuti.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menegaskan pentingnya peningkatan capaian UHC di seluruh daerah. Pemerintah pusat mendorong daerah dengan kategori Madya untuk meningkatkan status menjadi Utama, sementara daerah yang telah mencapai kategori Utama diharapkan berfokus pada peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Ke depan, capaian UHC tidak hanya diukur dari angka kepesertaan, tetapi juga dari kualitas layanan yang diterima masyarakat,” ujarnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan menambahkan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.
Penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.
Penyelenggaraan UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.(MMC/Yt/Lim)
Facebook Comments Box
Post Views: 77












