Gerak Cepat Polsek Kurun! Curas Sadis di Tanjung Riu Terbongkar, Pelaku Nekat Lukai Korban Demi Incar Uang Puluhan Juta

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. FS (25),Pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan korban  Rangga (19) di Jalan Lintas Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun,Senin (5/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. (Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang meresahkan warga. Peristiwa ini menimpa seorang pemuda bernama Rangga (19) di Jalan Lintas Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, pada Senin (5/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian bermula saat pelaku, inisial FS (25), berpura-pura menumpang pulang bersama korban setelah menghadiri acara syukuran di Desa Tanjung Riu. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku melancarkan aksinya dengan merampas tas korban. Tak hanya merampas barang, pelaku juga secara brutal memukul kepala korban menggunakan botol kaca hingga pecah dan melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka memar di kepala dan luka robek pada jari kaki akibat pecahan kaca.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur tas gendong berisi uang tunai sebesar Rp21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah), satu unit iPhone 11 ProMax, dan satu unit HP Android Vivo Y2. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp28.000.000,-.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, menegaskan, pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Kurun.

“Kami merespons cepat laporan korban dan segera melakukan tindakan hukum. Motif pelaku adalah faktor ekonomi, di mana pelaku tergiur setelah melihat korban memperlihatkan uang dalam jumlah banyak saat acara syukuran berlangsung. Kami sangat menyayangkan aksi kekerasan ini,”ungkap Chintya, Rabu (7/1/2026) siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Reskrim, pelaku mengakui perbuatannya dan berencana menggunakan uang hasil rampasannya tersebut untuk membayar utang serta kebutuhan sehari-hari. Sejumlah barang bukti berupa tas gendong hitam merk Agoglus serta dua unit telepon genggam milik korban telah diamankan petugas sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolsek Kurun juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak menunjukkan barang berharga secara mencolok di tempat umum guna menghindari niat jahat orang lain. Ia mengajak warga untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas di wilayahnya. (nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Pastikan Akhir Pekan Tetap Aman, Polres Gumas Intensifkan Patroli di Seluruh Titik Keramaian Kuala Kurun
Dua Anggota Belum Ditemukan, Polda Kalteng Turunkan Kekuatan Penuh dan Perluas Pencarian
Kapolda Kalteng Berduka! Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Anggota,Harap Dua Personel Hilang Cepat Ditemukan
Terkuak di 32 Adegan! Sat Reskrim Polres Gumas Bongkar Kronologi Lengkap Kasus Tewah, Komitmen Usut Tuntas Tanpa Celah!
Momentum Hari Bhayangkara Ke-80! Kapolres Gumas Tegaskan Polri Milik Semua, Harmoni Keberagaman Jadi Kekuatan Bangsa
Drama Berdarah di Desa Sumur Mas! Polres Gumas Gelar Rekonstruksi 22 Adegan, Motif Terungkap Gegara Sakit Hati!
HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Titik Balik! Kapolres Gumas Minta Maaf ke Publik, Luncurkan SKCK Keliling dan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Polisi yang Tak Profesional
Puncak Hari Bhayangkara ke-80! Polres Gumas Perkuat Sinergitas Lintas Sektor, Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pastikan Akhir Pekan Tetap Aman, Polres Gumas Intensifkan Patroli di Seluruh Titik Keramaian Kuala Kurun

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:52 WIB

Kapolda Kalteng Berduka! Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Anggota,Harap Dua Personel Hilang Cepat Ditemukan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:46 WIB

Terkuak di 32 Adegan! Sat Reskrim Polres Gumas Bongkar Kronologi Lengkap Kasus Tewah, Komitmen Usut Tuntas Tanpa Celah!

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Momentum Hari Bhayangkara Ke-80! Kapolres Gumas Tegaskan Polri Milik Semua, Harmoni Keberagaman Jadi Kekuatan Bangsa

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:54 WIB

Drama Berdarah di Desa Sumur Mas! Polres Gumas Gelar Rekonstruksi 22 Adegan, Motif Terungkap Gegara Sakit Hati!

Berita Terbaru