Gerak Cepat Polsek Kurun! Curas Sadis di Tanjung Riu Terbongkar, Pelaku Nekat Lukai Korban Demi Incar Uang Puluhan Juta

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. FS (25),Pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan korban  Rangga (19) di Jalan Lintas Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun,Senin (5/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. (Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang meresahkan warga. Peristiwa ini menimpa seorang pemuda bernama Rangga (19) di Jalan Lintas Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, pada Senin (5/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian bermula saat pelaku, inisial FS (25), berpura-pura menumpang pulang bersama korban setelah menghadiri acara syukuran di Desa Tanjung Riu. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku melancarkan aksinya dengan merampas tas korban. Tak hanya merampas barang, pelaku juga secara brutal memukul kepala korban menggunakan botol kaca hingga pecah dan melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka memar di kepala dan luka robek pada jari kaki akibat pecahan kaca.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur tas gendong berisi uang tunai sebesar Rp21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah), satu unit iPhone 11 ProMax, dan satu unit HP Android Vivo Y2. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp28.000.000,-.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, menegaskan, pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Kurun.

“Kami merespons cepat laporan korban dan segera melakukan tindakan hukum. Motif pelaku adalah faktor ekonomi, di mana pelaku tergiur setelah melihat korban memperlihatkan uang dalam jumlah banyak saat acara syukuran berlangsung. Kami sangat menyayangkan aksi kekerasan ini,”ungkap Chintya, Rabu (7/1/2026) siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Reskrim, pelaku mengakui perbuatannya dan berencana menggunakan uang hasil rampasannya tersebut untuk membayar utang serta kebutuhan sehari-hari. Sejumlah barang bukti berupa tas gendong hitam merk Agoglus serta dua unit telepon genggam milik korban telah diamankan petugas sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolsek Kurun juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak menunjukkan barang berharga secara mencolok di tempat umum guna menghindari niat jahat orang lain. Ia mengajak warga untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas di wilayahnya. (nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Kobarkan Spirit ‘Betang Huma Itah’, Kapolres Gumas Hadiri HUT Kalteng ke-69.Tegaskan Komitmen Kawal Kamtibmas hingga Ketahanan Pangan!
Raungan Brong Dibungkam! Polsek Sepang Sita Motor Berknalpot Bising, Pelanggar Dipaksa Ganti di Tempat
Luar Biasa! Polsek Rungan Pecahkan Panen Raya 4 Ton Jagung Hibrida di Desa Batu Puter, Bukti Polisi Mampu Dongkrak Ketahanan Pangan Warga
Patroli Humanis! Samapta Polres Gumas Rangkul Pemuda Nongkrong Demi Jaga Kondusivitas Wilayah
Sentuh Ratusan Ibu dan Balita, SPPG Kemala Presisi Polres Gumas Jadi Garda Terdepan Wujudkan Asta Cita Presiden!
Rangkul Tokoh Masyarakat, Polres Gumas Tancap Gas Perkuat Kamtibmas dan Gempur Karhutla hingga Narkoba
Gerak Cepat Polres Gumas Bongkar Hoaks Viral ‘Tangan Kaki Digergaji’, Warga Diimbau Tak Terprovokasi!
Panen Fantastis! Polres Gumas Berhasil Produksi 12 Ton Jagung Hibrida, Bukti Nyata Dukung Swasembada Pangan Nasional!

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kobarkan Spirit ‘Betang Huma Itah’, Kapolres Gumas Hadiri HUT Kalteng ke-69.Tegaskan Komitmen Kawal Kamtibmas hingga Ketahanan Pangan!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:01 WIB

Raungan Brong Dibungkam! Polsek Sepang Sita Motor Berknalpot Bising, Pelanggar Dipaksa Ganti di Tempat

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:58 WIB

Luar Biasa! Polsek Rungan Pecahkan Panen Raya 4 Ton Jagung Hibrida di Desa Batu Puter, Bukti Polisi Mampu Dongkrak Ketahanan Pangan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:10 WIB

Patroli Humanis! Samapta Polres Gumas Rangkul Pemuda Nongkrong Demi Jaga Kondusivitas Wilayah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:24 WIB

Rangkul Tokoh Masyarakat, Polres Gumas Tancap Gas Perkuat Kamtibmas dan Gempur Karhutla hingga Narkoba

Berita Terbaru