
Foto. Ketua DPRD Gumas Binartha.(Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha menolak dengan tegas wacana program transmigrasi yang rencananya akan digulirkan di Kalimantan Tengah khsususnya di Kabupaten Gumas.
Perlu diketahu, Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait menetapkan sejumlah wilayah di Indonesia sebagai kawasan prioritas transmigrasi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Salah satu wilayah itu yakni Pulau Kalimantan.
Dihadapan media ini, Binartha dengan suara lantang menyatakan sikap tegasnya menolak program transmigrasi yang dinilainya dapat berpotensi mengancam eksistensi masyarakat adat dan mengusik tatanan kehidupan lokal yang telah mengakar selama turun-temurun.
Dirinya mempertanyakan,apakah selama ini Kabupaten Gunung Mas ada mengusulkan program transmigrasi.
“Saya tidak anti pembangunan ya. Tapi program transmigrasi harus dikaji ulang secara mendalam! Jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi penonton di tanah leluhurnya sendiri,” tegas Binartha saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025)
Obin,sapaan akrab Binartha mengaku dirinya miris karena warga Dayak Kalteng,boleh dikatakan masih banyak yang belum sejahtera. Hak-hak masyarakat yang harus didapat,seperti misalnya hak-hak kepemilikan tanah saja susahnya minta ampun.
“Kebijakan Pemerintah pusat dengan melakukan penertiban kawasan hutan.Ada banyak desa,ibukota kelurahah,ibukota kecamatan yang masih didalam kawasan hutan.Ada banyak petani kita yang tanahnya masih didalam kawasan hutan.Lalu dengan program transmigrasi, bagaimana nasib warga lokal Kalteng khususnya di Kabupaten Gunung Mas,”seru Obin.
Figur berlatar pengusaha itu menegaskan transmigrasi bukan solusi yang tepat untuk pembangunan daerah jika tidak didahului dengan dialog terbuka bersama masyarakat adat, tokoh desa, dan para pemangku kepentingan lokal.
Obin menilai, kehadiran para transmigran dalam skala besar berpotensi memicu konflik lahan, perubahan sosial-budaya, hingga ketimpangan akses ekonomi.
“Pendekatan top-down seperti itu justru menciptakan kegelisahan di akar rumput.Sejatinya pemerintah pusat harus memperhatikan potensi dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul dati program itu,”ujar Obin..
Dia menilai, perlunya pemerintah pusat melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja,serta penyediaan lapangan kerja baru untuk masyarakat lokal.
“Saya tidak menolak kehadiran orang luar di wilayah Kalteng khususnya di Kabupaten Gunung Mas. Tapi yang saya tolak jika cara masuknya itu justru merusak tatanan yang ada. Hak tanah adat harus dihormati, dan masyarakat lokal harus menjadi subjek pembangunan, bukan korban kebijakan,”tegas Obin menutup. (nh)








