Evandi ‘Spill’ Ranperda Kumulatif Terbuka 2025

Senin, 9 Desember 2024 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Bapemperda DPRD Gumas Evandi.(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi membeberkan 6  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kumulatif Terbuka Tahun 2025 pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (9/12/2024).

“Telah disepakati 19 buah ranperda prioritas dan 6 buah ranperda kumulatif terbuka berdasarkan hasil rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Gunung Mas dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas terkait Propemperda Kabupaten Gunung Mas,”kata Evandi.

Dijelaskannya 6 buah ranperda kumulatif terbuka itu,yakni Ranperda Kumulatif Terbuka Akibat Putusan Mahkamah Agung. Ranperda Kumulatif Terbuka tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Ranperda Kumulatif Terbuka akibat Pembatalan atau Klarifikasi dari Menteri Dalam Negeri atau Gubernur,”ujar Evandi.

“Kemudian Ranperda Kumulatif Terbuka Akibat Perintah dari Peratuan Perundang-Undangan yang lebih tinggi setelah Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025 ditetapkan,”cetusnya.

Selanjutnya, Ranperda Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan, Pemekaran, dan Penggabungan Kecamatan,serta Ranperda Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan,Pemekaran,dan Penggabungan Desa.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Gumas Binartha didampingi Wakil Ketua I Nomi Aprilia dan Wakil Ketua II Espriadi. Dihadiri Sekretaris Daerah Gumas Richard,unsur Forkopimda,Asisten,beberapa kepala perangkat daerah dan pejabat eselon III dan undangan lainnya. (nh).

 

 

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026
Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS
Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026
Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!
Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!
Reses di RSUD Kuala Kurun, Rayaniatie Djangkan Desak Pemkab Gumas Perkuat Fasilitas Kesehatan, UGD, Ambulans, dan Alat Medis Tak Boleh Lagi Jadi Kendala!
Kasus DBD Mulai Muncul, DPRD Gumas Desak Pemkab Bergerak Cepat! Hermanto Minta Fogging Segera Digelar Sebelum Wabah Meluas
Serapan Anggaran Bukan Lagi Tolok Ukur! DPRD Gumas Desak Pembangunan Berkualitas, Evandi Prioritaskan Akhiri Era Jembatan Kayu di Zona Tiga!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:47 WIB

Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:30 WIB

Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gercep Atasi Karhutla, Polres Gumas-Tim Gabungan Jinakkan Api di Tewah!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:40 WIB