Evandi: Sebanyak 19 Ranperda Prioritas Tahun 2025 

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Gumas Evandi.(Jendela Kalteng/Nh JKH)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi menyampaikan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas Tahun 2025 pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (9/12/2024).

“Telah disepakati 19 buah ranperda prioritas dan 6 buah ranperda kumulatif terbuka berdasarkan hasil rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Gunung Mas dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas terkait Propemperda Kabupaten Gunung Mas,”papar Evandi.

Dia menuturkan 19 buah ranperda prioritas, yakni ranperda Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif. Ranperda Perlindungan Usaha Perdagangan Masyarakat dan Penataan Pengelolaan Pasar Tradisional dan Toko Modern.

Ranperda Pemanfatan Limbah Hasil Kayu Hutan dan ranperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Gumas.

“Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Ranperda Perubahan atas Perda Nompr 8 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Gunung Mas. Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran,serta ranperda Pengelolaan Pertambangan Rakyat,” beber Evandi.

Selanjutnya,ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas. Ranperda Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG 3 kg Bersubsidi. Ranperda Kewenangan Pemkab Gumas, dan ranperda Perpustakaan.

“Ranperda Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Perguruan Tinggi dalam Upaya Penurunan Stunting di Kabupaten Gunung Mas. Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras.Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2030,”urai legislator 3 periode itu.

Wakil rakyat dapil 3 itu menambahkan, ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum,Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Gumas 2025-2055. Ranperda Pedoman Teknis Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Gumas Binartha didampingi Wakil Ketua I Nomi Aprilia dan Wakil Ketua II Espriadi.

Dihadiri Sekretaris Daerah Gumas Richard,unsur Forkopimda,Asisten,beberapa kepala perangkat daerah dan pejabat eselon III dan undangan lainnya. (Nh/Lim)

 

 

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026
Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS
Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026
Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!
Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!
Reses di RSUD Kuala Kurun, Rayaniatie Djangkan Desak Pemkab Gumas Perkuat Fasilitas Kesehatan, UGD, Ambulans, dan Alat Medis Tak Boleh Lagi Jadi Kendala!
Kasus DBD Mulai Muncul, DPRD Gumas Desak Pemkab Bergerak Cepat! Hermanto Minta Fogging Segera Digelar Sebelum Wabah Meluas
Serapan Anggaran Bukan Lagi Tolok Ukur! DPRD Gumas Desak Pembangunan Berkualitas, Evandi Prioritaskan Akhiri Era Jembatan Kayu di Zona Tiga!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:47 WIB

Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:30 WIB

Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gercep Atasi Karhutla, Polres Gumas-Tim Gabungan Jinakkan Api di Tewah!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:40 WIB