Evandi :  Pengajuan Raperda Inisiatif Angkutan Hasil Produksi PBS Diharapakan Terwujudnya Kelancaran Arus Penumpang dan Barang 

Senin, 18 November 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Gumas Evandi.(Jendela Kalteng/Ist)

Palangka Raya, Jendela Kalteng 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, yang merupakan kelanjutan dari program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023.

“Kami mengajukan beberapa raperda inisiatif, salah satu tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Gumas Evandi saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (18/11/2024).

Dia menyebutkan maksud dan tujuan dari raperda tersebut, antara lain terwujudnya ketertiban, keamanan, kelancaran, keselamatan arus penumpang dan barang, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan jalan.

“Maksud dan tujuan lainnya adalah terwujudnya penyelenggaraan jalan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan distribusi logistik, pemerataan pembangunan, dan implementasi pembangunan jalan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, terwujudnya peran penyelenggara jalan secara optimal dalam pemberian layanan kepada masyarakat, terwujudnya pelayanan jalan yang andal dan prima serta berpihak pada kepentingan masyarakat dengan memenuhi kinerja jalan yang laik fungsi dan berdaya saing.

“Kami juga ingin ada sistem jaringan jalan yang efisien dan efektif untuk mendukung terselenggaranya sistem transportasi yang terpadu, dan terwujudnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan jalan,” katanya.

Dia menjelaskan ruang lingkup raperda tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan, yakni perusahaan besar swasta (PBS) wajib membangun jalan khusus.

Kemudian, kata Evandi, ke depan semua PBS, baik di bidang kehutanan, perkebunan maupun pertambangan tidak lagi menggunakan jalan umum kabupaten untuk mengangkut hasil produksinya.

“Bagi PBS yang tidak mau membuat atau membangun jalan umum akan diberikan sanksi administratif sampai dengan pencabutan perizinan,” ujarnya.

Dia menambahkan adapun satu raperda inisiatif lainnya yang diajukan pada kesempatan ini adalah raperda tentang keolahragaan.(Ist/Nh/Lim)

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026
Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS
Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026
Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!
Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!
Reses di RSUD Kuala Kurun, Rayaniatie Djangkan Desak Pemkab Gumas Perkuat Fasilitas Kesehatan, UGD, Ambulans, dan Alat Medis Tak Boleh Lagi Jadi Kendala!
Kasus DBD Mulai Muncul, DPRD Gumas Desak Pemkab Bergerak Cepat! Hermanto Minta Fogging Segera Digelar Sebelum Wabah Meluas
Serapan Anggaran Bukan Lagi Tolok Ukur! DPRD Gumas Desak Pembangunan Berkualitas, Evandi Prioritaskan Akhiri Era Jembatan Kayu di Zona Tiga!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:47 WIB

Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:30 WIB

Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gercep Atasi Karhutla, Polres Gumas-Tim Gabungan Jinakkan Api di Tewah!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:40 WIB