Evandi Beber Maksut dan Tujuan Ranperda Keolahragaan

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Bappemperda DPRD Gumas Evandi.(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi menyampaikan maksut dan tujuan dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keolahragaan  yang disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu.

“Maksut dan tujuan dari ranperda itu adalah untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran,prestasi,dan kualitas manusia, serta menanamkan nilai moral dan akhlak mulia sportivitas dan disiplin,”kata Evandi,Jumat (13/12/2024).

Kemudian,lanjut dia, untuk mempererat dan membina persatuan dan kesatuan.Memperkokoh ketahanan masyarakat.Mengangkat harkat,martabat dan kehormatan masyarakat serta meningkatkan budaya olahraga di masyarakat.

“Secara khusus,ranperda tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum kepada semua pecinta olahraga agar diberikan pembinaan dan penghargaan sesuai dengan prestasi yang diperoleh,serta terbentuknya program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa melalui jalur prestasi,”terang legislator 3 periode ini.

Ditambahnya,dasar hukum dari ranperda keolahragaan,yakni pasal 18 ayat 6 UUD RI Tahun 1945 yang berbunyi pemerintah daerah berhak menetapkan perda  dan peraturan lainnya untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. (nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026
Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS
Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026
Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!
Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!
Reses di RSUD Kuala Kurun, Rayaniatie Djangkan Desak Pemkab Gumas Perkuat Fasilitas Kesehatan, UGD, Ambulans, dan Alat Medis Tak Boleh Lagi Jadi Kendala!
Kasus DBD Mulai Muncul, DPRD Gumas Desak Pemkab Bergerak Cepat! Hermanto Minta Fogging Segera Digelar Sebelum Wabah Meluas
Serapan Anggaran Bukan Lagi Tolok Ukur! DPRD Gumas Desak Pembangunan Berkualitas, Evandi Prioritaskan Akhiri Era Jembatan Kayu di Zona Tiga!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:47 WIB

Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:30 WIB

Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gercep Atasi Karhutla, Polres Gumas-Tim Gabungan Jinakkan Api di Tewah!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:40 WIB