IMG_202507195_193645776
Bagikan Ke Sosial Media

Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, S.P., menandatangani berita acara persetujuan atas Raperda.(Media Dayak/ hmskmf)

Kuala Kapuas, Jendela Kalteng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Daerah telah menyelesaikan tahapan pembahasan

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun  Anggaran 2025.

Rapat paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun  2025 ini diwarnai dengan penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi pendukung DPRD terhadap raperda tersebut,  bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (9/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, ini dihadiri oleh Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, S.P., didampingi Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., Penjabat Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, para anggota dewan DPRD Kapuas, unsur Forkopimda, jajaran pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam  sambutannya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas semangat dan kerja sama luar biasa selama proses pembahasan berlangsung.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang luar biasa dalam membahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun  Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku,  sehingga pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati dalam sambutannya di hadapan sidang paripurna.

Ia juga menegaskan bahwa masukan dan saran yang diberikan oleh anggota dewan selama proses pembahasan merupakan cerminan aspirasi masyarakat yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kapuas.

“Pendapat, saran, serta masukan dari dewan yang terhormat tentu akan menjadi perhatian kami, karena kami  meyakini hal tersebut merupakan aspirasi  masyarakat yang disalurkan melalui wakil-wakilnya di dewan,” tegasnya.

Bupati menambahkan bahwa anggaran yang tersedia harus  dibelanjakan secara efektif dan efisien dengan skala prioritas  yang jelas. Fokus utama adalah mengurangi belanja operasional dan meningkatkan alokasi anggaran untuk pemberdayaan masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan daerah.

“Kita semua sepakat, anggaran yang sangat terbatas ini harus  dibelanjakan seefektif dan seefisien mungkin. Kita harus  memberi porsi lebih besar untuk kegiatan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses pembahasan terdapat perbedaan pendapat atau  hal-hal yang kurang berkenan. Bupati berharap sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mohon  maaf jika ada  hal yang kurang berkenan dalam pembahasan bersama ini, dan saya berharap kerja sama yang telah terjalin baik dapat terus ditingkatkan,” katanya.

Bupati Wiyatno berharap segala rencana dan program pembangunan yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Kapuas. Raperda yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Hmskmf/Lim).

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *