
Foto. Juru bicara Bapemperda DPRD Katingan Tony Yosepta saat membacakan hasil raker. (Jendela Kalteng/Tr)
Kasongan, Jendela Kalteng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyampaikan hasil Rapat Kerja (Raker) pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Katingan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan, Kamis (14/3/2024) kemarin, diruang paripurna DPRD Katingan.
Laporan hasil raker perda tersebut dibacakan juru bicara Bapemperda DPRD Katingan Tony Yosepta, dimana dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pembentukan hukum daerah, program pembentukan perda memiliki kedudukan yang sangat penting.
Pentingnya pembentukan hukum daerah dan perda ini disebutkan Tony yakni agar menjadi sah sesuai perturan perundang-undangan yang berlaku, karna dengan adanya produk hukum dan perda sehingga terdapat acuan yang memuat skala prioritas.
Adapun hasil raker badan legislasi daerah DPRD Katingan dan Pemda Katingan, ada sebanyak 15 raperda yang bakal diusulkan yakni raperda kelembagaan adat dayak kabupaten katingan, raperda pencabutan atas perda kabupaten katingan nomor 3 tahun 2024 tentang wajib belajar 12 tahun dan raperda laporan pertanggungjawaban anggaran APBD tahun anggaran 2023.
Selanjutnya raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024, raperda APBD tahun anggaran 2025, raperda penyertaan modal Pemkab Katingan pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng dan raperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Kemudian raperda lingkungan/pemukiman kumuh di Katingan, raperda registrasi surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, raperda perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa, dan raperda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Raperda penetapan rencana jangka panjang daerah Katingan tahun 2025-2045, raperda penyelenggaraan cadangan pangan pemda di Katingan, raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan raperda tentang rencana induk pembanguan parawisata Katingan.
Usai menyampaikan 15 buah untuk raperda tersebut, Tony meminta apa yang disepakati tersebut bisa menjadi komitmen bersama untuk membentuk dan menciptakan perda yang berkualitas. (Tr/nh)








