Dewan Sampaikan 2 Ranperda Inisiatif

Rabu, 13 November 2024 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Bappemperda DPRD Gumas Evandi menyampaikan 2 buah ranperda inisiatif DPRD.(Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.

Dua ranperda inisiatif itu, yakni ranperda tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan, serta ranperda tentang Keolahragaan.

Penyampaian ke dua ranperda inisiatif pada rapat paripurna ke-5 DPRD Gumas,Senin (11/11/2024), disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Gumas Evandi. Ia membeberkan dasar hukum pembentukan ke dua ranperda.

Dikesempatan itu Evandi menjelaskan cukup panjang lebar maksut dan tujuan serta ruang lingkup ranperda Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan.

Legislator 3 periode itu juga menyampai maksut dan tujuan secara umum dan khusus ranperda tentang Keolahragaan.

“Kami [Bappemperda DPRD Gumas] juga berharap agar pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas dapat segera menyampaikan kepada kami

Propemperda [Program Pembentukan Peraturan Daerah] Kabupaten Gunung Mas untuk tahun 2025 paling lambat 25 November 2024,”kata Evandi.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gumas Binartha didampingi Wakil Ketua I Nomi Aprilia, Wakil Ketua II Espriadi dan anggota DPRD Gumas lainnya, dihadiri Pj.Bupati Gumas Herson B.Aden, unsur forkompimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Richard, Asisten, kepala perangkat daerah dan pejabat eselon III serta tamu undangan lainnya.(nh)

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026
Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS
Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026
Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!
Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!
Reses di RSUD Kuala Kurun, Rayaniatie Djangkan Desak Pemkab Gumas Perkuat Fasilitas Kesehatan, UGD, Ambulans, dan Alat Medis Tak Boleh Lagi Jadi Kendala!
Kasus DBD Mulai Muncul, DPRD Gumas Desak Pemkab Bergerak Cepat! Hermanto Minta Fogging Segera Digelar Sebelum Wabah Meluas
Serapan Anggaran Bukan Lagi Tolok Ukur! DPRD Gumas Desak Pembangunan Berkualitas, Evandi Prioritaskan Akhiri Era Jembatan Kayu di Zona Tiga!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:46 WIB

Ketua DPRD Gumas Bangga, Regina Azzahra Harumkan Nama Daerah di Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:47 WIB

Singong Desak Pemkab Gumas Cetak Operator Alat Berat Bersertifikat, Agar Putra Daerah Tak Jadi Penonton di Tengah Investasi PBS

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Raya Serukan Siaga Karhutla Tak Boleh Berhenti di Apel, Respons Cepat dan Pencegahan Total Jadi Kunci Wujudkan Gumas Bebas Asap 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ketua DPRD Binartha Tegaskan 145 Pejabat Baru Harus Buktikan Kinerja, Bukan Sekadar Sandang Jabatan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:30 WIB

Iceu Ingatkan Forum GenRe dan Forum Anak Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekedar Pelengkap Seremoni!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gercep Atasi Karhutla, Polres Gumas-Tim Gabungan Jinakkan Api di Tewah!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:40 WIB