WhatsApp Image 2025-05-28 at 03.59.59
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Camat Damang Batu Sudirman (atas).Musyawarah desa khusus terkait pembentukan Kopdes Merah Putih di  desa Kecamatan Damang Batu (bawah).(Jendela Kalteng/ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Pemerintah Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sukses menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Khusus Desa dan Kelurahan dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Damang Batu.

“Hasil musyawarah khusus desa dan kelurahan yang diselenggarakan 16 hingga 26 Mei 2025, masyarakat desa dan kelurahan di Kecamatan Damang Batu bersatu dan bersepakat membentuk koperasi desa Merah Putih,”kata Camat Damang Batu Sudirman, Rabu (28/5/2025).

Sudirman menjelaskan,kesepakatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Kecamatan Damang Batu merupakan tindak lanjut dan dukungan terhadap program strategis pemerintah pusat dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi di tingkat lokal.

“Koperasi desa Merah Putih merupakan upaya dalam pemberdayaan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat kemandirian ekonomi desa,”kata Sudirman.

“Koperasi ini juga sebagai ikhtiar untuk meningkatkan ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, serta sebagai sarana integrasi kegiatan ekonomi lokal yang berbasis pada potensi dan kearifan lokal demi kemaslahatan masyarakat desa,”sebutnya.

Sudirman menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan partisipasi aktif masyarakat desa dan kelurahan dalam kegiatan pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Pembentukan koperasi desa Merah Putih bukan sekadar memenuhi program,tapi harus menjadi gerakan bersama dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa di Kecamatan Damang Batu,”ujar  Sudirman.

Ia berharap Kopdes Merah Putih di Kecamatan Damang Batu dapat menjadi pilar ekonomi rakyat yang kuat dan berkelanjutan.

“Setelah terbentuknya, koperasi desa Merah Putih ini benar-benar dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif seluruh anggota. Jangan ada anggapan bahwa koperasi ini hanya milik pengurus saja atau milik ketua saja,”tegas Sudirman.

Ditambahnya,dengan selesainya pelaksanaan musyawarah khusus desa dan kelurahan dalam rangka pembentukan Kopdes Merah Putih di Kecamatan Damang Batu, tahapan selanjutnya yakni proses legalisasi koperasi di tingkat kabupaten serta pendampingan teknis dalam penyusunan AD/ART, struktur organisasi, dan rencana kerja koperasi.

“Pemerintah kecamatan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas akan terus mengawal proses ini hingga koperasi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,”ucap Sudirman.

Kegiatan musyawarah desa dan kelurahan dihadiri perwakilan pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, unsur BPD, tim pembina, fasilitasi tingkat kecamatan, pendamping desa, dan kelompok masyarakat lainnya. (nh)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *