IMG_202507195_192836026
Bagikan Ke Sosial Media

Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, S.P., menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Kabupaten Kapuas terhadap Raperda APBD-P TA 2025, dalam Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan II Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin malam (7/7/2025).(Jendela Kalteng/ hmskmf)

Kuala Kapuas , Jendela Kalteng 

Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, S.P., mewakili Pemerintah Daerah  menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Kabupaten Kapuas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun  Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan II Tahun  Sidang 2025,  yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin malam (7/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung  oleh  unsur   pimpinan DPRD  Kapuas dan   turut  dihadiri oleh  Sekretaris Daerah  Kabupaten Kapuas,  unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta tamu  undangan.

Dalam  sambutannya, Bupati H. M. Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pemandangan umum yang telah  disampaikan sebelumnya, serta menyampaikan jawaban atas masukan dan catatan masing-masing fraksi secara berurutan.

“Atas pemandangan umum dari ketujuh  fraksi pendukung dewan yang terhormat,  kami  menyampaikan ucapan terima  kasih dan  penghargaan yang setinggi- tingginya,” ujar Bupati.

Khusus menanggapi pandangan Fraksi Nurani Bintang Demokrat,  Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah sepakat perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

“Kita mengharapkan dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun  2024  tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta  dengan memanfaatkan sistem informasi berbasis elektronik, dapat meningkatkan realisasi pendapatan daerah di masa yang akan datang,” terang Wiyatno.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dan  efektivitas alokasi belanja daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik  serta  mengurangi pemborosan sumber daya.

“Pemerintah daerah sangat sepakat bahwa hal  tersebut penting. Dengan efisiensi yang baik,  program dan  kegiatan dapat berjalan lebih  efektif dan  biayanya lebih hemat,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa strategi yang akan diterapkan mencakup analisis  kebutuhan berdasarkan prioritas,  pemanfaatan  teknologi informasi, peningkatan kapasitas SDM, serta monitoring dan evaluasi berkala. Pemerintah juga mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Penguatan program prioritas  yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat akan tetap  kami  upayakan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan waktu yang tersedia,” ujarnya.

Sebelum menutup sambutan, Bupati menyampaikan permohonan maaf bila terdapat jawaban yang belum sepenuhnya memenuhi harapan fraksi-fraksi dewan.

“Semoga Tuhan  Yang Maha Esa selalu melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua,” tutupnya. (Hmskmf/Lim)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *