IMG_202508214_065922199
Bagikan Ke Sosial Media

Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, SP., memberikan sambutan kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025, di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (23/7/2025).(Jendela Kalteng/ hmskmf)

Kuala Kapuas , Jendela Kalteng 

Bupati Kapuas, H.M.  Wiyatno, SP., secara resmi  membuka kegiatan Workshop  Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan  Pembangunan Desa Tahun   2025,  yang mengusung tema  “Pengelolaan Keuangan Desa  yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Komite  IV, Ibu Hj. Siti Aseanti, SST.,  M.Keb.,   Sekretaris Daerah  Kabupaten Kapuas, Usis  I. Sangkai, berbagai pejabat penting dari Kementerian Desa  PDTT, BPKP  Pusat, Kanwil  Perbendaharaan Kalteng, Kejaksaan Tinggi, dan  unsur  Forum  Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, serta para camat, kades se-Kabupaten Kapuas.

Dalam  sambutannya, Bupati Kapuas, Wiyatno, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung amanat Undang-Undang Nomor  3  Tahun   2024   tentang Perubahan Kedua   atas UU Desa,   yang  bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa  dan memberantas kemiskinan secara berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas tidak hanya menjalankan amanat Undang-Undang Desa, tetapi  juga mendorong dan  mengawal pembangunan di desa melalui kebijakan, kolaborasi stakeholder, dan pembinaan berkelanjutan agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik,” tegasnya.

Kabupaten Kapuas sendiri  memiliki 214  desa dan  17 kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan. Pada tahun  2025,  desa-desa tersebut memperoleh alokasi Dana Desa dari APBN sebesar Rp190,2 miliar dan dari APBD sebesar Rp172,08 miliar, yang disalurkan secara bertahap.

Workshop  ini menjadi momen penting untuk  menguatkan pemahaman perangkat kecamatan dan  desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang transparan dan  akuntabel. Fokus utama mencakup penguatan musyawarah desa, lembaga desa, serta  kesadaran kritis masyarakat dalam mengelola sumber daya secara demokratis.

Wiyatno, juga menekankan pentingnya disiplin aparatur pemerintah desa serta  pemahaman aturan  yang berlaku,”Kita harus  pastikan setiap penggunaan dana desa, baik  yang berasal dari  APBN  maupun APBD,  dapat dipertanggungjawabkan dan  memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Program prioritas   penggunaan dana desa tahun   2025   meliputi BLT  Dana  Desa (BLTDD),  program ketahanan pangan  (minimal 20%  dari  Dana  Desa), pengembangan potensi lokal, pengentasan stunting, serta peningkatan layanan kesehatan dasar di desa.

Kegiatan workshop ini diharapkan menghasilkan peningkatan wawasan dan  kapasitas pengelolaan keuangan desa yang lebih  baik,  menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Hmskmf/Nh/Lim)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *