Foto. Komisioner Bawaslu Gumas divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukjani bersama Sekretaris PWI Gumas Arham Said menunjukan berita acara penandatanganan kesepakatan bersama pemilu partisipatif di Aula Bappedalitbang, Selasa (30/1). (Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu (Pemilihan Umum) Partisipatif di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gumas, Selasa (30/1).
“Kegiatan dilaksanakan dalam upaya mewujudkan partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun 2024. Keterlibatan masyarakat dalam pemilu sebuah keniscayaan,” ujar Sukjani, Komisioner Bawaslu Gumas divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Dikatakan Sukjani, proses pemilu tidak hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, tapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
“Peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat diperlukan, mengingat jumlah pengawas di lapangan tidak sebanding dengan yang diawasi, sehingga partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu,” terangnya.
“Peran serta masyarakat dalam pemilu, salah satunya dalam mencegah hoaks [berita bohong], menuju pemilu yang bebas dan adil,” tambah mantan anggota KPU Gumas itu.
Bebas, lanjut dia, pemilik suara harus dapat menyatakan pilihannya tanpa tekanan. Adil, proses pelaksanaan pemilu dilakukan secara jujur dan terbuka.
Sukjani menekankan, demokrasi dalam pemilu harus dibangun melalui peran serta masyarakat sebagai pemilik suara dalam pemilu.
“Bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” kata Sukjani.
Kegiatan yang dikuti puluhan orang menghadirkan narasumber mantan anggota bawaslu Kabupaten Kapuas periode 2018-2023 Herigalis Mahar dan Sekretaris PWI Gumas Arham Said dengan moderator pelaksana teknis divisi HP2H Bawaslu Gumas Epra Sentosa.
Herigalis memaparkan panjang lebar terkait materi pengawasan partisipatif dalam pemilu, sedangkan Arham Said memaparkan panjang lebar terkait kampanye di media masa pada tahapan pemilu 2024.
Kegiatan dihadiri sejumlah perwakilan tokoh masyarakat / agama/ adat / pemuda, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gumas Emi Juniati dan undangan lainnya. (nh)












