WhatsApp Image 2025-12-03 at 03.25.13
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Kepala Diskominfosandi Barut, H. Mochamad Ikhsan AKS.(Jendela Kalteng/Ist)

Muara Teweh,Jendela Kalteng

Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Perangkat Daerah di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan dihadiri perwakilan Dandim 1013/Mtw, Kapolres, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, para camat, serta insan media.

Kepala Diskominfosandi Barut, H. Mochamad Ikhsan AKS menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) bertajuk “Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Menuju Indeks Informatif di Kabupaten Barito Utara.”

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para kepala perangkat daerah terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik serta mendorong peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari kategori belum informatif menjadi informatif,”terangnya.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber utama,yaitu Katriana, M.Si, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dan Erwindy, S.STP, M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.

Sambutan Bupati Barut H. Shalahuddin, dibacakan oleh Sekretaris Daera Muhlis, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan bagian dari reformasi birokrasi.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap muncul kesamaan persepsi dan komitmen di seluruh perangkat daerah untuk menjadikan Barito Utara sebagai daerah dengan predikat informatif,”ujar Muhlis.

Muhlis menambahkan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi tanggung jawab moral dan kelembagaan, bukan sekadar tugas teknis PPID.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Mekanisme Penyediaan Data dan Informasi Publik antar perangkat daerah, sebagai peneguhan komitmen bersama menuju pemerintahan yang terbuka dan informatif. (Ist/Njh/Lim)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *