Anggota Dewan Harapkan Relokasi Pedagang Pasar Pendopo Tak Korbankan Keberlangsungan Usaha

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Edi Fran Aji

Muara Teweh, Jendela Kalteng

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, mendukung langkah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara yang melakukan monitoring pembongkaran Blok Pasar Pendopo sekaligus memastikan kesiapan lokasi relokasi bagi pedagang terdampak. Ia menegaskan, penataan pasar tidak boleh mengorbankan keberlangsungan usaha para pedagang.

Pernyataan tersebut disampaikan Edi Fran Aji di Muara Teweh, Jumat (10/7/2026), menanggapi monitoring pembongkaran dan pengecekan lokasi relokasi yang dilakukan Disdagrin Barito Utara pada Senin (6/7/2026).

Menurutnya, penataan kawasan Pasar Pendopo merupakan langkah positif untuk mewujudkan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Namun, proses tersebut harus diiringi dengan solusi yang menjamin para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya selama masa relokasi.

“Kami mendukung langkah Disdagrin yang turun langsung memantau proses pembongkaran sekaligus memastikan lokasi relokasi bagi para pedagang. Yang terpenting, para pedagang tetap dapat berjualan dengan nyaman sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Edi Fran Aji menilai komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah dan pedagang menjadi kunci agar proses relokasi berlangsung kondusif, menghindari kesalahpahaman, serta meminimalkan kendala di lapangan.

Ia juga menekankan bahwa lokasi relokasi harus mudah dijangkau masyarakat, memiliki fasilitas yang memadai, serta mampu menjaga arus pembeli sehingga pendapatan pedagang tidak menurun selama proses penataan berlangsung.

“Kami berharap seluruh proses penataan dilakukan secara bertahap, humanis, dan mengedepankan musyawarah. Dengan demikian, pedagang merasa diperhatikan dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan perdagangan yang optimal,” katanya.

Lebih lanjut, Edi Fran Aji mengajak seluruh pedagang untuk mendukung program penataan pasar selama pelaksanaannya mengutamakan dialog, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat.

Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Barito Utara, lanjutnya, akan terus mengawal proses penataan Pasar Pendopo agar berjalan sesuai rencana, tetap berpihak kepada pedagang, serta mampu menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Ist/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Anggota Dewan Jamilah Mengapresiasi Langkah Monitoring Inspektorat Dan Dinas Pendidikan
Mery Rukaini Harapkan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Karhutla Harus Diperhatikan
Hj Nety Herawati: Standar Pelayanan Publik Harus Diterapkan Secara Transparan
Anggota Dewan Apresiasi Kerja Sama Disdukcapil-Gereja Permudah Penerbitan Akta Perkawinan
Taufik Apresiasi Dukungan Logistik KORPRI Bantu Air Mineral Bagi Petugas Karhutla
Pemerintah Daerah Diminta Perkuat Pengawasan Pasokan LPG 3 Kg
Fraksi PDIP Meminta Program Pengentasan Kemiskinan Ditangani Lebih Terukur
Fraksi Aspirasi Rakyat Harapkan Serapan Anggaran Tak Lambat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:29 WIB

Anggota Dewan Jamilah Mengapresiasi Langkah Monitoring Inspektorat Dan Dinas Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:23 WIB

Mery Rukaini Harapkan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Karhutla Harus Diperhatikan

Minggu, 20 September 2026 - 17:20 WIB

Hj Nety Herawati: Standar Pelayanan Publik Harus Diterapkan Secara Transparan

Minggu, 20 September 2026 - 17:16 WIB

Anggota Dewan Apresiasi Kerja Sama Disdukcapil-Gereja Permudah Penerbitan Akta Perkawinan

Minggu, 20 September 2026 - 17:14 WIB

Taufik Apresiasi Dukungan Logistik KORPRI Bantu Air Mineral Bagi Petugas Karhutla

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB