
KASONGAN – Bunda PAUD, Literasi, dan Guru Kabupaten Katingan, Ny. Sumiati Saiful, menegaskan bahwa pembaruan data peserta didik oleh satuan pendidikan merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi pembangunan pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan pendampingan pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Kamis (28/8/2025).
Dalam arahannya, Sumiati mengungkapkan bahwa berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, angka tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Katingan tercatat masih cukup tinggi, yakni sekitar 3.900 peserta didik. Dari jumlah tersebut, baru 190 peserta didik yang telah terverifikasi dalam sistem. Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya berdampak pada angka partisipasi pendidikan, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan daerah.
“Angka ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua. Pembaruan data bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk bersekolah,” tegasnya.
Ia menambahkan, validitas data sangat menentukan dalam berbagai kebijakan pendidikan, termasuk dalam penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Karena itu, Sumiati meminta kepada kepala sekolah dan operator sekolah agar benar-benar memastikan keakuratan data yang diinput ke dalam sistem Dapodik.
“Jangan sampai ada penggelembungan data atau data ganda. Sebab hal itu bukan hanya merugikan sistem pendidikan, tetapi juga bisa berimplikasi hukum. Data yang akurat akan membantu kita merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Sumiati menjelaskan bahwa saat ini pengelolaan data pendidikan telah menjadi perhatian banyak pihak, baik dari lembaga pengawas internal pemerintah maupun masyarakat luas, yang turut memantau melalui aplikasi terintegrasi seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI. Hal ini, katanya, menuntut setiap satuan pendidikan untuk bekerja dengan penuh transparansi dan tanggung jawab.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan mutu pendidikan di Katingan tidak dapat dilepaskan dari peran aktif semua pihak, mulai dari tenaga pendidik, operator, hingga masyarakat.
“Bina anak-anak kita dengan suasana yang aman dan nyaman, serta hadirkan pendidik yang berkompeten dan berkarakter. Mari bersama-sama membangun sistem pendidikan yang bermutu menuju generasi emas 2045,” ajaknya.
Menutup arahannya, Sumiati kembali mengingatkan pentingnya menjadikan pembaruan Dapodik sebagai bagian dari upaya besar pembenahan tata kelola pendidikan di Kabupaten Katingan.
“Kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam dunia pendidikan, dan salah satunya adalah memperbaiki data. Melalui Dapodik yang valid dan mutakhir, kita dapat menciptakan perencanaan yang lebih tepat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di daerah kita tercinta ini,” pungkasnya.
(tr)








