
Berkas/draf RJMPD Kabupaten Katingan 2025-2029 diserahkan Ketua DPRD, Marwan Susanto kepada Wakil Bupati Katingan, Firdaus.
KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mewakili Bupati Katingan Saiful, menyampaikan pidato penting pada Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Selasa (19/8/2025). Sidang tersebut menjadi momentum bersejarah karena membahas sekaligus menetapkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029.
Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan. Ia menilai, semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci kelancaran penyusunan dan pembahasan Raperda RPJMD hingga mencapai tahap akhir penetapan.
“Melalui kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Daerah, kita berhasil menuntaskan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Kini, bersama-sama kita menyepakati hasil tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Firdaus dalam pidatonya.
Penetapan hasil evaluasi ini sekaligus menandai bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 resmi ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dokumen ini menjadi acuan utama dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Katingan selama lima tahun ke depan. RPJMD tersebut memuat berbagai program prioritas dan strategi pembangunan yang disusun untuk mewujudkan visi dan misi daerah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Firdaus menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan RPJMD ini bukan hanya hasil kerja pemerintah semata, melainkan juga buah kolaborasi berbagai pihak — mulai dari DPRD, perangkat daerah, hingga masyarakat yang turut memberikan masukan dalam proses perumusan. Ia berharap implementasi RPJMD dapat berjalan efektif dan menjadi pijakan bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan penetapan RPJMD 2025–2029 ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus bergerak maju menuju Katingan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan.
(tr)








