Foto. Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres berfoto bersama Komisi I DPRD Gumas dalam Kunner Kmoisi I yang digelar di Aula Rupa Tama Mapolres, Selasa (7/10/2025) pagi.(Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) semakin solid.Hal itu mengemuka dalam pertemuan kunjungan kerja (kunker) dan audiensi antara Komisi I DPRD Gumas dengan jajaran Polres Gumas yang digelar di Aula Rupa Tama Mapolres, Selasa (7/10/2025) pagi.
Rombongan Komisi I dipimpin Ketua Komisi Rusmila, tiba di Mapolres sekitar pukul 09.00 WIB, disambut hangat Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres.
Kunker selain untuk mempererat silaturahmi, secara khusus bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan keprihatinan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.
Menanggapi hal itu, Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo menyambut baik dukungan dan masukan yang dibawa oleh para wakil rakyat.
Heru menegaskan bahwa Polres Gumas sangat terbuka terhadap kritik dan saran demi optimalisasi tugas kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kepedulian dari Ibu Ketua beserta seluruh anggota Komisi I DPRD Gunung Mas. Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi kita,”kata Kapolres.
“Dukungan dari rekan-rekan legislatif ini menjadi energi tambahan bagi kami. Polres Gunung Mas berkomitmen penuh dan tidak akan pernah mundur dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana narkoba,” tegas Heru.
Lebih dari sekadar penindakan, Kapolres memaparkan strategi komprehensif yang akan dan sedang dilakukan. Ia berencana meningkatkan masifnya kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat dan lingkungan pendidikan dengan menggandeng Pemerintah Daerah.
Sebagai langkah strategis jangka panjang, AKBP Heru Eko Wibowo juga mendorong sebuah terobosan penting.
“Untuk penanganan yang lebih menyeluruh, kami juga mendorong agar di Kabupaten Gunung Mas segera dibentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Dengan adanya BNNK, penanganan masalah narkoba dari aspek pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan dapat ditangani secara lebih komprehensif dan terintegrasi,”paparnya.
Pertemuan ini menegaskan adanya kesamaan pandangan dan komitmen antara lembaga yuidikatif (Polri) dan legislatif (DPRD) untuk bersama-sama melindungi masyarakat Gumas dari ancaman narkoba, demi terwujudnya daerah yang aman, sehat, dan sejahtera. (nh)












