Bupati Kapuas Hadiri Rapat Paripurna, Sampaikan RPJMD dan Raperda

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menyerahkan Naskah Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten  Kapuas Tahun 2025– 2029 pada Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten  Kapuas, Senin (11/8/2025),  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.(Jendela Kalteng/ hmskmf)

Kuala Kapuas, Jendela Kalteng 

Bupati  Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat  Paripurna ke-I Masa Persidangan III Tahun  Sidang 2025  DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (11/8/2025), di Ruang Rapat  Paripurna DPRD Kapuas. Rapat  dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes. Tampak hadir pula Sekda Kapuas Usis I Sangkai bersama jajaran Perangkat Daerah.

Dalam rapat ini terdapat  sejumlah agenda diantaranya pengumuman penyampaian Propemperda Kabupaten Kapuas, penyampaian Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Daerah  (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun  2025–2029 dan  penyampaian Raperda  tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati  Kapuas saat  memberikan sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan tahap  akhir  dari  rangkaian panjang perencanaan pembangunan  daerah   yang   telah  melalui proses   partisipatif,  mulai   dari  konsultasi publik,  pembahasan di  DPRD, hingga Musyawarah Pembangunan (Musrenbang).

Dokumen  ini diharapkan menjadi pedoman strategis pembangunan daerah  untuk  lima  tahun  ke depan,  memandu program  kerja  perangkat daerah,  serta mengarahkan pencapaian visi, misi, dan tujuan pembangunan yang  telah ditetapkan bersama.

“RPJMD  ini adalah kompas pembangunan Kapuas lima  tahun  ke depan. Penyusunannya melibatkan berbagai elemen  masyarakat dan  telah  diselaraskan dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi  Kalimantan Tengah,” ujar Bupati.

Sementara itu, terkait Raperda  perubahan Perda  Nomor 1 Tahun  2024,  Bupati  menjelaskan bahwa penyesuaian aturan  ini dilakukan untuk menyelaraskan pengaturan pajak  dan retribusi daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang  berlaku.

“Saya mengharapkan masukan yang  membangun dari  seluruh  anggota dewan  agar  RPJMD dan  Raperda   ini  benar-benar menjadi landasan  kuat  bagi pembangunan Kapuas yang  lebih maju dan sejahtera,” tuturnya.(hmskmf/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Pemkab Kapuas Siap Gelar Peringatan Hardiknas dan HUT Otonomi Daerah ke-30
Penilaian Kinerja Stunting se-Kalteng 2026 Digelar di Aula Bapperida Kapuas
Jamaah Calon Haji Kapuas Tiba di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin
Bupati Kapuas Lepas Keberangkatan 320 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Kapuas Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Subdenpom XXII/1-4 Kapuas
Pemkab Kapuas Ikuti Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2026
Sekda Kapuas Buka Sosialisasi Skema Sharing Iuran JKN, Dorong Peran Dunia Usaha Perluas Kepesertaan
Pemkab Kapuas Apresiasi Event Kapuas Fighter I, Dorong Lahirnya Atlet Bela Diri Berprestasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:26 WIB

Pemkab Kapuas Siap Gelar Peringatan Hardiknas dan HUT Otonomi Daerah ke-30

Selasa, 28 April 2026 - 22:23 WIB

Penilaian Kinerja Stunting se-Kalteng 2026 Digelar di Aula Bapperida Kapuas

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WIB

Jamaah Calon Haji Kapuas Tiba di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 22:16 WIB

Bupati Kapuas Lepas Keberangkatan 320 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci

Senin, 27 April 2026 - 22:14 WIB

Bupati Kapuas Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Subdenpom XXII/1-4 Kapuas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB