IMG_202508233_170540290
Bagikan Ke Sosial Media

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menyerahkan Naskah Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten  Kapuas Tahun 2025– 2029 pada Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten  Kapuas, Senin (11/8/2025),  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.(Jendela Kalteng/ hmskmf)

Kuala Kapuas, Jendela Kalteng 

Bupati  Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat  Paripurna ke-I Masa Persidangan III Tahun  Sidang 2025  DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (11/8/2025), di Ruang Rapat  Paripurna DPRD Kapuas. Rapat  dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes. Tampak hadir pula Sekda Kapuas Usis I Sangkai bersama jajaran Perangkat Daerah.

Dalam rapat ini terdapat  sejumlah agenda diantaranya pengumuman penyampaian Propemperda Kabupaten Kapuas, penyampaian Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Daerah  (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun  2025–2029 dan  penyampaian Raperda  tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati  Kapuas saat  memberikan sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan tahap  akhir  dari  rangkaian panjang perencanaan pembangunan  daerah   yang   telah  melalui proses   partisipatif,  mulai   dari  konsultasi publik,  pembahasan di  DPRD, hingga Musyawarah Pembangunan (Musrenbang).

Dokumen  ini diharapkan menjadi pedoman strategis pembangunan daerah  untuk  lima  tahun  ke depan,  memandu program  kerja  perangkat daerah,  serta mengarahkan pencapaian visi, misi, dan tujuan pembangunan yang  telah ditetapkan bersama.

“RPJMD  ini adalah kompas pembangunan Kapuas lima  tahun  ke depan. Penyusunannya melibatkan berbagai elemen  masyarakat dan  telah  diselaraskan dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi  Kalimantan Tengah,” ujar Bupati.

Sementara itu, terkait Raperda  perubahan Perda  Nomor 1 Tahun  2024,  Bupati  menjelaskan bahwa penyesuaian aturan  ini dilakukan untuk menyelaraskan pengaturan pajak  dan retribusi daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang  berlaku.

“Saya mengharapkan masukan yang  membangun dari  seluruh  anggota dewan  agar  RPJMD dan  Raperda   ini  benar-benar menjadi landasan  kuat  bagi pembangunan Kapuas yang  lebih maju dan sejahtera,” tuturnya.(hmskmf/Lim)

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *