WhatsApp Image 2025-06-03 at 07.50.08
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Plt.Asisten II Setda Gumas yang juga Kadis Pu Gumas Baryen dan Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng Cabang Kuala Kurun Soleman Hukubun,bersama salah satu warga Desa Sarerangan penerima bantuan bedah rumah, Selasa (3/6/2025).

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong meresmikan Kegiatan Bedah Rumah dan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) di Desa Sarerangan Kecamatan Tewah,Selasa (3/6/2025).

Program lanjutan Jaya dan Wakil Bupati (Wabup) Efrensia L.P Umbing  diperiode kedua pemerintahan mereka seperti angin segar bagi keluarga yang selama ini hidup dalam keterbatasan di rumah yang tidak layak huni dan kini mereka bisa tinggal dengan naman,nyaman dan lebih bermartabat.

“Dalam pelaksanaan program 100 hari kerja kami (Jaya-Efrensia),telah dilaksanakan program bedah rumah atau Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) bagi masyarakat tidak mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas dari tidak layak huni menjadi layak huni dan mendorong serta meningkatkan kewaspadaan serta kegotong royongan masyarakat,”kata Jaya dalam sambutannya.

Jaya menjelaskan,dalam 100 hari kerja mereka,telah selesai dilakukan bedah rumah sebanyak 24 unit rumah dengan rincian 18 unit rumah ditangani dengan dana APBD Kabupaten Gumas dan 6 unit merupakan CSR dari Bank Kalten.

“Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah mengalokasikan dana dari APBD untuk menangani 75 unit rumah.”kata Jaya.

Ia mengaku,penerima BPKRTLH merupakan masyarakat tidak mampu yang memenuhi persyaratan sesuai dengan dasar pelaksanaan kegiatan BPKRTLH adalah Perbup Gumas Nomor 24 Tahun 2021 tentang BPKRTLH.

“Bantuk kegiatan bantuan BPKRTLH dengan nilai bantuan sebesar Rp 20.000.000 per unit berupa barang material bahan bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima bantuan sebesar Rp 17.500.000,dan digunakan untuk membayar upah tukang Rp 2.500.000,”sebut Jaya.

Jaya membeberkan,berdasarkan data base,jumlah unit RTLH di Kabupaten Gumas ada sebanyak 3.452 unit. Sedangkan jumlah total RTLH atau bedah rumah yang sudah ditangani dengan dana ABPBD Gumas sebanyak 1.130 atau 32,7 persen. Yang belum tertangani berjumlah 2.322 unit atau 67,3 persen.

“Hari ini dilaksanakan peresmian sekaligus pemasangan peneng sebagai tanda rumah yang sudah selesai dilaksanakan pengerjaannya kepada penerima bantuan,”ujar Jaya.

“Program ini tidak sekedar renovasi rumah,tapi bentuk nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,dan memastikan warga memiliki tempat tinggal yang layak,”ucapnya.

Tampak raut wajah kegembiraan dari sejumlah warga desa penerima bantuan dan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Bank Kalteng cabang Kuala Kurun atas bantuan yang diberikan.

“Alhamdullilah,saya tidak pernah menyangka rumah saya yang tidak layak huni akhirnya sekarang menjadi layak huni karena perhatian Pak Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong,”ucap seorang warga penerima bantuan dengan mata tampak berkaca-kaca.

Turut hadir Plt.Asisten II Setda Gumas yang juga Kadis Pu Gumas Baryen,Kepala Dinas Dukcapil Barthel,Pemimpin Cabang PT Bank Pembagunan Daerah Kalteng Cabang Kuala Kurun Soleman Hukubun,Kades Sarerangan Inda Sariana, dan ketua BPD,sejumlah pejabat eselon III DPU Gumas,dan tamu undangan lainnya. (nh)

 

 

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *