7 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda Pemekaran Kecamatan Mantangai

Rabu, 23 April 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Wabup Kapua Dodo hadiri Rapat Paripurna ke-V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum 7 fraksi pendukung dewan terkait ranperda pemekaran Kecamatan Mantangai, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (22/4/2025). (Jendela Kalteng/hmskmf)

Kuala Kapuas, Jendela Kalteng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum 7 fraksi pendukung dewan terkait Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) pemekaran Kecamatan Mantangai,di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (22/4/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Wakil II Berinto, dan dihadiri  Wakil Bupati Kapuas (Wabup) Dodo, anggota dewan, forkopimda dan OPD terkait.

Ketua DPRD Ardiansah menyampaikan, agenda utama rapat  adalah penyampaian pandangan umum dari tujuh fraksi terhadap ranperda tentang pemekaran Kecamatan Mantangai menjadi dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Raya dan Kecamatan Lamunti Raya.

“Sesuai dengan agenda Banmus rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi fraksi pendukung dewan, ujar Ardiansah.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya mendukung usulan pemekaran sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Mantangai yang wilayahnya sangat luas.

Fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan penting, seperti perlunya kajian mendalam terkait aspek administratif, potensi wilayah, kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di kecamatan yang akan dimekarkan.

Selain itu, beberapa fraksi meminta pemerintah daerah memperhatikan aspirasi masyarakat dan melibatkan semua pihak dalam proses lanjutan pemekaran tersebut.

Usulan pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Raya dan Lamunti Raya dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di wilayah pedalaman Kabupaten Kapuas. (Hmskmf/nh/Lim)

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Pemkab Kapuas Siap Gelar Peringatan Hardiknas dan HUT Otonomi Daerah ke-30
Penilaian Kinerja Stunting se-Kalteng 2026 Digelar di Aula Bapperida Kapuas
Jamaah Calon Haji Kapuas Tiba di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin
Bupati Kapuas Lepas Keberangkatan 320 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Kapuas Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Subdenpom XXII/1-4 Kapuas
Pemkab Kapuas Ikuti Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2026
Sekda Kapuas Buka Sosialisasi Skema Sharing Iuran JKN, Dorong Peran Dunia Usaha Perluas Kepesertaan
Pemkab Kapuas Apresiasi Event Kapuas Fighter I, Dorong Lahirnya Atlet Bela Diri Berprestasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:26 WIB

Pemkab Kapuas Siap Gelar Peringatan Hardiknas dan HUT Otonomi Daerah ke-30

Selasa, 28 April 2026 - 22:23 WIB

Penilaian Kinerja Stunting se-Kalteng 2026 Digelar di Aula Bapperida Kapuas

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WIB

Jamaah Calon Haji Kapuas Tiba di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 22:16 WIB

Bupati Kapuas Lepas Keberangkatan 320 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci

Senin, 27 April 2026 - 22:14 WIB

Bupati Kapuas Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Subdenpom XXII/1-4 Kapuas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Jreng! Polres Gumas Berangus Barbuk Shabu dari 2 Perkara

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:36 WIB

Hukum dan Kriminal

Kapolres Arum Hadiri Ground Breaking 50 Rumah Khusus di Tumbang Sepan

Rabu, 30 Sep 2026 - 15:08 WIB

Hukum dan Kriminal

Kompol Indras Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:36 WIB