WhatsApp Image 2025-05-07 at 23.25.24
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Wabup Kapua Dodo hadiri Rapat Paripurna ke-V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum 7 fraksi pendukung dewan terkait ranperda pemekaran Kecamatan Mantangai, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (22/4/2025). (Jendela Kalteng/hmskmf)

Kuala Kapuas, Jendela Kalteng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum 7 fraksi pendukung dewan terkait Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) pemekaran Kecamatan Mantangai,di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (22/4/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Wakil II Berinto, dan dihadiri  Wakil Bupati Kapuas (Wabup) Dodo, anggota dewan, forkopimda dan OPD terkait.

Ketua DPRD Ardiansah menyampaikan, agenda utama rapat  adalah penyampaian pandangan umum dari tujuh fraksi terhadap ranperda tentang pemekaran Kecamatan Mantangai menjadi dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Raya dan Kecamatan Lamunti Raya.

“Sesuai dengan agenda Banmus rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi fraksi pendukung dewan, ujar Ardiansah.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya mendukung usulan pemekaran sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Mantangai yang wilayahnya sangat luas.

Fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan penting, seperti perlunya kajian mendalam terkait aspek administratif, potensi wilayah, kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di kecamatan yang akan dimekarkan.

Selain itu, beberapa fraksi meminta pemerintah daerah memperhatikan aspirasi masyarakat dan melibatkan semua pihak dalam proses lanjutan pemekaran tersebut.

Usulan pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Raya dan Lamunti Raya dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di wilayah pedalaman Kabupaten Kapuas. (Hmskmf/nh/Lim)

 

 

 

 

 

 

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *