WhatsApp Image 2025-05-07 at 22.07.54
Bagikan Ke Sosial Media

Foto. Bupati Kapuas, H.M.Wiyatno bersama Kajari Kapuas Luthcas Rohman menandatangani berita acara serah terima pada acara penyerahan hibah kepada Kejari Kapuas, di Aula Kejari Kapuas, Senin (21/4/2025). (Jendela Kalteng/hmskmf)

Kuala Kapuas,Jendela Kalteng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung lembaga penegak hukum di daerah. Bupati Kapuas Wiyatno didampingi Wakil Bupati (Wabup) Dodo secara resmi menyerahkan hibah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.

Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Luthcas Rohman, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas, Senin (21/4/2025).

Wiyatno menegaskan bahwa, dukungan ini merupakan bentuk sinergi antara pemkab dan institusi penegak hukum demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkeadilan.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Kejaksaan Negeri. Hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata kami untuk memperlancar tugas-tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,”ujar Wiyatno.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejari memiliki peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada penegakan hukum yang tegas dan adil. Kejaksaan Negeri merupakan mitra penting dalam mengawal setiap proses itu,”ucap Wiyatno.

Sementara itu, Kajari Kapuas Luthcas Rohman, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Pemkab Kapuas. Ia menyebutkan hibah yang diberikan akan menjadi penguat bagi jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

“Kami sangat menghargai dukungan dari Pak Bupati dan jajaran Pemkab Kapuas. Ini adalah bentuk kepercayaan yang akan kami jaga dan manfaatkan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat dan penegakan hukum di Kapuas,” ujar Luthcas.

Adapun hibah yang diberikan meliputi 2 buah unit mobil, 8 buah kursi kerja, 10 buah pc all in one, 10 buah printer dan 2 buah smart tv.

Penyerahan hibah ini menjadi wujud nyata sinergi positif antara Pemkab Kapuas dan lembaga hukum, serta menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (hmskmf/nh/Lim)

 

 

 

 

 

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *