Jaya Jawab Pandangan Fraksi-fraksi

Selasa, 22 April 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Jaya Samaya Monong akrab menyalami Anggota DPRD Gumas usai Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III tahun sidang 2025, Selasa (22/4/2025).(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Gumas terhadap 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gumas yang disampaikannya pada rapat paripurna sebelumnya.

Jawaban diberikan Jaya pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III tahun sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gumas,Selasa (22/4/2025).

Jaya memberikan jawaban cukup panjang lebar terkait 6 ranperda yang mendapat tanggapan fraksi,yaitu ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas tahun 2020-2039.

Ranperda Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian Liquified Petrolium Gas (LPG) Tabung 3 Kg Bersubsidi.

Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras.

Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas Perkasa Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Gunung Mas Perkasa.

Ranperda  Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Ranperda Perubahan atas Perda Gumas nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Bahwa terhadap pandangan umum fraksi-Fraksi tersebut,kami (Pemkab Gumas) dapat mengambil makna, betapa besar dukungan fraksi-fraksi pendukung dewan yang terhormat terhadap penyampaian enam buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas,”kata Jaya.

Dirinya menyatakan, apabila masih terdapat hal-hal yang belum jelas atau terlampaui dan belum terjawab, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat, kiranya pihak anggota dewan yang terhormat,pihaknya sependapat untuk dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Binartha didampingi Waket II Espriadi,dihadiri Wabup Efrensia L.P Umbing,Anggota DPRD Gumas,perwakilan unsur Forkopimda,Asisten,kepala perangkat daerah dan sejumlah pejabat eselon tiga, tenaga ahli fraksi DPRD Gumas dan undangan lainnya. (nh)

 

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Musrenbangdes Miri Manasa 2027 Digeber, Desa Diminta Fokus Pada Prioritas Dan Kebutuhan Warga!
Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN
Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!
Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi
MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!
Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…
Turun Gunung ke Miri Manasa,Bupati Jaya Lakukan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Gratis,Sasar 3 Desa!
SMPN 6 Kurun Belum Terima MBG, 205 Siswa Masih Menanti Pemerataan MBG!

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Musrenbangdes Miri Manasa 2027 Digeber, Desa Diminta Fokus Pada Prioritas Dan Kebutuhan Warga!

Rabu, 30 September 2026 - 17:11 WIB

Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN

Jumat, 25 September 2026 - 13:44 WIB

Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!

Jumat, 25 September 2026 - 11:14 WIB

Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

HUT ke-81 TNI di Gumas, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh

Senin, 5 Okt 2026 - 14:53 WIB

Hukum dan Kriminal

Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri Sisir Sejumlah Titik Rawan di Gumas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB