Bank Kalteng dan Kejari Teken MoU Bidang Datun

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Kantor Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun Soleman Hukubun dan Kajari Gumas Sugito usai penandatanganan MoU tentang Kerja Sama Bidang Datun di Aula Hotel Insevas,Kamis (27/2/2025). (Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

PT.Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kantor Cabang Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas tentang Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Hotel Insevas,Kamis (27/2/2025).

Sebagai pihak pertama dalam penandatanganan MoU tersebut yakni Kepala Kantor Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun Soleman Hukubun dan pihak kedua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Sugito,disaksikan sejumlah pejabat utama kejari, pimpinan seksi dan beberapa karyawan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun.

“Tujuan kerja sama ini adalah untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Para Pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,serta untuk meningkatkan efektivitas pananganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pihak pertama,”kata Soleman dalam sambutannya.

Soleman menjelaskan,ruang lingkup perjanjian kerja sama yakni bantuan hukum,berupa layanan di bidang Perdata oleh pihak kedua kepada pihak pertama untuk bertindak sebagai kuasa hukum,serta layanan di bidang Tata Usaha Negara.

“Memberikan pertimbangan hukum oleh pihak kedua kepada pihak pertama dalam bentuk Pendapat Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,serta tindakan hukum lainnya oleh pihak kedua kepada pihak pertama diluar bantuan hukum dan pertimbangan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara,” beber Soleman.

“Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani perjanjian kerja sama ini,”ucap dia menambahkan.

Sementara dalam sambutannya, Kajari Gumas Sugito menyampaikan pelaksanaan Penandatangan Kesepakatan Bersama antara PT.BPD Kalteng Cabang Kuala Kurun dengan Kejaksaan Negeri Gumas dimaksutkan untuk meningkatkan efektifitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar Pengadilan, yang meliputi ruang lingkup pemberian bantuan hukum,pertimbangan hukum,dan tindakan hukum lainnya.

“Juga termasuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia termasuk melalui pelatihan bersama di dalam dan di luar negeri, sosialisasi,magang dan penyediaan narasumber,serta kerjasama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,”ujar Sugito.

Selanjutnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kejari Gumas juga dapat melakukan penanganan kredit macet PT.BPD Kalteng Cabang Kuala Kurun kepada perorangan/badan usaha serta tindak lanjut penanganan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengalihan aset kepada penguasaan pihak ketiga sehingga tidak terjadi penyimpangan.

Selanjutnya paparan panjang lebar dari Kasi Datun Kejari Gumas R.Iman Pribadi terkait  Tugas dan Kewenangan Kejaksaan di Bidang Datun.Dilanjutkan pertanyaan dari beberapa karyawan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun. (nh)

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Musrenbangdes Miri Manasa 2027 Digeber, Desa Diminta Fokus Pada Prioritas Dan Kebutuhan Warga!
Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN
Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!
Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi
MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!
Isu Poros Syauqi-Jaya Mengemuka, Bupati Jaya: Pilgub 2029-2030 Masih Jauh…
Turun Gunung ke Miri Manasa,Bupati Jaya Lakukan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Gratis,Sasar 3 Desa!
SMPN 6 Kurun Belum Terima MBG, 205 Siswa Masih Menanti Pemerataan MBG!

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Musrenbangdes Miri Manasa 2027 Digeber, Desa Diminta Fokus Pada Prioritas Dan Kebutuhan Warga!

Rabu, 30 September 2026 - 17:11 WIB

Komite SMPN 1 Manuhing Raya Dorong Penguatan Sarana Olahraga, Bidik Prestasi Siswa hingga O2SN

Jumat, 25 September 2026 - 13:44 WIB

Infrastruktur Dasar Masih Jadi Tantangan, Miri Manasa Dorong Perbaikan Jalan hingga Pemerataan Listrik!

Jumat, 25 September 2026 - 11:14 WIB

Revitalisasi SDN 3 Kuala Kurun Berjalan, Delapan Ruang Kelas dan Fasilitas Sanitasi Direhabilitasi

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

MBG di SMPN 1 Kurun Berjalan Lancar, Menu Jadi Catatan; Siswa Senang, Tapi Tak Selalu Menghabiskan!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

HUT ke-81 TNI di Gumas, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh

Senin, 5 Okt 2026 - 14:53 WIB

Hukum dan Kriminal

Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri Sisir Sejumlah Titik Rawan di Gumas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Perempuan Budak Shabu 51,01 Gram,Digulung Satresnarkoba Polres Gumas

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:09 WIB