Evandi Beber Maksut dan Tujuan Ranperda Keolahragaan

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Bappemperda DPRD Gumas Evandi.(Jendela Kalteng/nh)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi menyampaikan maksut dan tujuan dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keolahragaan  yang disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu.

“Maksut dan tujuan dari ranperda itu adalah untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran,prestasi,dan kualitas manusia, serta menanamkan nilai moral dan akhlak mulia sportivitas dan disiplin,”kata Evandi,Jumat (13/12/2024).

Kemudian,lanjut dia, untuk mempererat dan membina persatuan dan kesatuan.Memperkokoh ketahanan masyarakat.Mengangkat harkat,martabat dan kehormatan masyarakat serta meningkatkan budaya olahraga di masyarakat.

“Secara khusus,ranperda tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum kepada semua pecinta olahraga agar diberikan pembinaan dan penghargaan sesuai dengan prestasi yang diperoleh,serta terbentuknya program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa melalui jalur prestasi,”terang legislator 3 periode ini.

Ditambahnya,dasar hukum dari ranperda keolahragaan,yakni pasal 18 ayat 6 UUD RI Tahun 1945 yang berbunyi pemerintah daerah berhak menetapkan perda  dan peraturan lainnya untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. (nh)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Mantan Ketua DPRD Gumer Ingatkan OPD Bekerja Sepenuh Hati
Dibesarkan di Marikoi,Anak Anggota DPRD Gumas Ini Ukir Prestasi di Panggung Ekowisata Nasional 2025
Herbert Sampaikan Renja DPRD Gumas Tahun 2026
Keadilan Anggaran, TKD Harus Dibagi Secara Proporsional
Suara Wakil Takyat Tuah D Tanggalong,Inginkan Jalan Jenderal Sudirman jadi Dua Koridor
Ikhtiar Menuju Zona Biru, DPRD Puji Komitmen  Pemkab Gumas Kelola Sampah Lebih Baik Lagi
DPRD Setuju Dilakukan Evaluasi Terhadap Perangkat Daerah yang Gagal Dongkrak PAD!
Indonesia Emas 2045 Makin Dekat. Pemkab Gumas Diminta Siapkan Generasi Muda hadapi Bonus Demografi agar Jadi Pelaku Pembangunan bukan Beban!

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:55 WIB

Mantan Ketua DPRD Gumer Ingatkan OPD Bekerja Sepenuh Hati

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Dibesarkan di Marikoi,Anak Anggota DPRD Gumas Ini Ukir Prestasi di Panggung Ekowisata Nasional 2025

Senin, 29 September 2025 - 12:41 WIB

Herbert Sampaikan Renja DPRD Gumas Tahun 2026

Kamis, 11 September 2025 - 20:13 WIB

Keadilan Anggaran, TKD Harus Dibagi Secara Proporsional

Senin, 8 September 2025 - 19:39 WIB

Suara Wakil Takyat Tuah D Tanggalong,Inginkan Jalan Jenderal Sudirman jadi Dua Koridor

Berita Terbaru