WhatsApp Image 2024-07-07 at 02.52.32
Bagikan Ke Sosial Media

Foto.  Anggota DPRD Katingan Eterly membacakan hasil raker gabungan komisi DPRD dengan Pemkab Katingan terhadap Raperda tentang RPJPD Katingan 2025-2045. (Jendela Kalteng/Tr)

Kasongan,Jendela Kalteng

Anggota DPRD Kabupaten Katingan Eterly, membacakan hasil rapat kerja (raker) gabungan komisi DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Katingan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2045, Rabu (26/6/2024).

Dikatakan Eterly, raperda RPJPD merupakan dokomen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun yang memuat dokumen perencanaan yang substansinya memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah serta merupakan satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Penyusunannya dilakukan secara terencana, bertahap dan sistematis yang didasarkan pada kondisi, potensi, proyeksi yang disesuaikan dengan kebutuhan kabupaten dalam kurun waktu 20 tahun dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat,”kata Eterly.

Eterly yang menjadi juru bicara untuk menyampaikan hasil rapat gabungan juga mennyampaikan, bahwa penyusunan RPJPD difokuskan pada identifikasi dan penanganan isu-isu stratejik dengan sasaran yang dinamis.

“Penyusunan juga menyesuaikan dinamika perubahan, dan berorientasi pada tindakan antisipatif melalui pendekatan teknokratik, politik, partisipatif, atas bawah (top-down), dan bawah atas (bottom-up),”tuturnya.

Secara tegas Eterly menyebutkan, penyusunan RPJPD ini disusun melalui proses partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan, dengan demikian perencanaan yang disusun merupakan komitmen bersama dan menjadi acuan pelaksanakan pembangunan daerah secara berkesinambungan.

Dia juga mengungkapkan, rapat kerja gabungan komisi DPRD Katingan dengan Pemkab Katingan bertujuan untuk memperjelas bahwa raperda yang dibentuk mempunyai kejelasan tujuan, kedayagunaan dan kehasilgunaan serta keterbukaan dalam proses pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan dan pembahasan bersifat transparan dan terbuka.(Tr/nh)

 

 

 

 

 

 

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *