Foto. Pj.Gumas Herson B.Aden potong pantan saat tiba di GPU Damang Batu pada acara pisah sambut Bupati dan Wabup Gumas periode 2019-2024 dengan Pj.Bupati baru-baru ini.(Jendela Kalteng/nh)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B.Aden mengatakan progress rencana pembangunan jalan khusus untuk pengangkutan hasil tambang dan perkebunan terus berjalan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,harapannya tahun ini ya, pembuatan jalan khusus itu kita harapkan bisa terealisasi. Kita tetap lakukan koordinasi, pak sekda, dinas perhubungan, melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan provinsi dalam rangka merealisasikan harapan kita akan hal itu,”demikian disampaikan Herson usai memimpin upacara peringatan hari lahir (harlah) Pancasila 1 Juni 2024 di Halaman Kantor Bupati Gumas, Sabtu (1/6/2024).
Herson menegaskan,terkait jalan khusus,ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan dan disepakati,dengan tetap meningkatkan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,karena tanpa koordinasi dengan pihak provinsi yang punya jalan,semuanya tidak akan berjalan dengan baik.
“Dengan penggunaan ruas jalan provinsi ini sesuai ketentuan, nantinya diharapkan akan dapat mengurai kemacetan yang selama ini terjadi, dan jalan kita itu akan terjaga dengan adanya jalan khusus,”ujar Herson.
Pria yang pernah menjadi dekan fakultas teknik Universitas Palangka Raya itu lebih lanjut menjelaskan, pemerintah provinsi melalui dinas pekerjaan umum tahun ini akan melakukan perbaikan dan peningkatan ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Gumas.
“Kita harapkan teman-teman dari dinas pekerjaan umum provinsi dan PBS bisa berkolaborasi dalam perbaikan ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Gumas untuk kelancaran lalu lintas barang dan orang,”kata Herson.
Perlu diketahui, ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Gumas termasuk jalan kelas III, dengan muatan sumbu terberatnya (MST) 8 ton, lebar kendaraan 2,1 meter, panjang 9 meter dan tinggi 3,5 meter.
Sedangkan jalan khusus bagi truk pengangkut hasil tambag dan sawit, muatan MST nya lebih dari 10 ton, lebar kendaraan 2,5 meter, panjang 18 meter, dan tinggi 4,2 meter.
Masyarakat Gumas berharap adanya jalan khusus bagi truk angkutan hasil tambang dan sawit sesuai peraturan yang ada, mengingat dampak truk angkutan hasil tambang dan sawit yakni kerusakan jalan/jembatan,kemacetan/antrian kendaraan,bahkan terjadinya kecelakaan. (nh)












