IMG_20231207_195121
Bagikan Ke Sosial Media

Foto.  Sekda Gumas Richard Bersama peserta dan tamu undangan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di GPU Damang Batu, Kamis (7/12). (Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun, Jendela Kalteng

Perkawinan usia anak memiliki dampak buruk antar generasi. Bayi yang dilahirkan oleh anak perempuan yang menikah pada usia anak memiliki resiko kematian lebih tinggi, dan kemungkinan dua kali lebih besar untuk meninggal sebelum usia 1 tahun dibandingkan dengan anak-anak yang dilahirkan oleh seorang ibu yang telah berusia dua puluh tahunan.

Demikian disampaikan Sekda Gunung Mas (Gumas) Richard saat membacakan sambutan Bupati Gumas Jaya S Monong pada Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) di GPU Damang Batu, Kamis (7/12).

“Bayi yang dilahirkan oleh pengantin anak juga memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk lahir prematur, dengan berat badan lahir rendah, dan kekurangan gizi,” kata Richard.

Richard menjelaskan, persoalan stunting pada anak berkaitan erat dengan persoalan perkawinan usia anak. Hal ini digambarkan dengan tingginya angka stunting di wilayah dengan tingkat perkawinan usia anak yang tergolong tinggi.

Selain itu perkawinan usia anak merupakan salah satu bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, karena melanggar sejumlah hak anak yang telah dijamin dalam Konvensi Hak Anak (KHA).

Melihat tingginya kasus perkawinan usia anak di Indonesia berdasarkan data BPS Nasional 2022, Provinsi Kalimantan Tengah berada diposisi kedua 14,72 persen.

“Dengan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya pencegahan perkawinan usia anak dan meningkatkan partisipasi untuk mempromosikan dan memahami, meningkatkan kemitraan dan kerjasama dalam pelaksanaan program pencegahan perkawinan usia anak. Khususnya remaja tentang konsep keluarga dan perkawinan di usia yang ideal,” beber Richard.

Oleh karena itu tambah dia, perlu penekanan kembali pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat luas untuk mencegah perkawinan usia anak dan stunting demi mewujudkan sumber daya manusia yang  berkualitas.

Kepala bidang Pengendalian Penduduk dan KB Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng Yuyun Wahyudi menyampaikan tujuan dari kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang pentingnya pencegahan perkawinan usia anak di Kalteng.

Meningkatkan partisipasi peserta untuk mempromosikan dan memahami, meningkatkan kemitraan dan Kerjasama dalam pelaksanaan program pencegahan perkawinan usia anak.

Peserta sebanyak 100 orang berasal dari siswa/siswi dan guru SMP/SMA/SMK di Kuala Kurun. Narasumber berjumlah 2 orang dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Gumas. (nh)

 

 

image_print

Bagikan Ke Sosial Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *