
Foto. Sekda Richard didampingi anggota DPRD Rayaniatie Djangkan, Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia serta tenaga ahli pada pembukaan kegiatan Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Gumas 2025-2045 sekaligus Kick Off Penyusunan RPD 2025-2026 dan RSPD 2025-2026. (Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gumas Tahun 2025-2045 sekaligus Kick Off Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026 dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RSPD) 2025-2026.
“Rencana pembangunan jangka panjang daerah merupakan acuan dasar kita bersama dalam melaksanakan arah kebijakan pembangunan selama dua puluh tahun kedepan,” ucap Sekda Gumas Richard membacakan sambutan Bupati Gumas Jaya S Monong kala membuka kegiatan di Aula Bappedalitbang, Jumat (1/12).
Richard menyebut, RPJPD Gumas 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode dua puluh tahun ke depan.
RPJPD memuat visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan memperhatikan juga RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045.
“Pada rumusan rancangan awal RPJPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2025-2045, visi pembangunan daerah yaitu Gunung Mas be Smart (Berkelanjutan, Sejahtera dan Maju) berbasis Agro Resouces dan Tourism,” kata Richard.
Guna mencapai visi tersebut ditetapkan empat misi, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berkualitas dan modern, mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan berkesinambungan, mewujudkan produktivitas ekonomi yang maju, kreatif, dan berkelanjutan berbasis keanekaragaman potensi daerah, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Keempat misi diatas mendukung pilar pembangunan pada RPJPN, yaitu pilar transformasi sosial, transformasi ekonomi, ketahanan ekologi, dan transformasi tata Kelola,” ujar Richard.
“Apa yang kita rumuskan hari ini akan menentukan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan tugas fungsi perangkat daerah selama dua puluh tahun ke depan,” imbuh dia menambahkan.
Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia mengungkapkan tujuan kegiatan, guna mendapatkan masukan penting dan saran dalam rangka penyempurnaan terhadap ranwal RPJPD Gumas 2025-2045, serta menyampaikan informasi dan penyamaan pemahaman terkait proses dan tahapan penyusunan dokumen RPD Gumas 2025-2026 dan RSPD 2025-2026.
Turut hadir unsur forkopimda atau yang mewakili, anggota DPRD Rayaniatie Djangkan, beberapa kepala OPD dan pejabat eslon tiga, perwakilan tokoh agama / masyarakat / tokoh pemuda, LSM dan undangan lainnya. (nh)








