Foto. Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas), Binartha (kiri) bersama Plt.Sekretaris DPRD Gumas Yantrio Aulia.(Jendela Kalteng/njh)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas), Binartha, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, yang mengingatkan seluruh pelaku usaha pertambangan maupun masyarakat penambang agar tidak merusak jalan dan jembatan akibat aktivitas pertambangan.
Menurut Binartha, peringatan yang disampaikan Bupati merupakan langkah strategis dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Sebab, jalan dan jembatan merupakan aset publik yang dibangun menggunakan uang negara untuk kepentingan masyarakat, sehingga wajib dijaga dan dipelihara bersama, bukan justru menjadi korban aktivitas usaha yang mengabaikan tanggung jawab.
“Yang disampaikan Bupati sudah sangat tepat. Jalan dan jembatan adalah fasilitas umum sekaligus urat nadi perekonomian dan mobilitas masyarakat. Jangan sampai aktivitas pertambangan mempercepat kerusakan infrastruktur hingga masyarakat yang akhirnya menanggung akibatnya,” tegas Binartha, Jumat (10/7/2026).
Figur berlatar pengusaha itu menegaskan, kepentingan ekonomi tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak menimbulkan kerusakan terhadap fasilitas umum maupun lingkungan sekitar.
Ia mengingatkan, kerusakan jalan dan jembatan bukan sekedar persoalan infrastruktur,tapi dapat memicu dampak berantai terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari terganggunya distribusi barang, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi warga di pelosok desa.
“Kalau jalan rusak dan jembatan putus, yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat. Anak-anak kesulitan menuju sekolah, pelayanan kesehatan terhambat, distribusi hasil pertanian tersendat, biaya angkut meningkat, bahkan roda perekonomian daerah bisa melambat. Karena itu, menjaga infrastruktur adalah tanggung jawab bersama,”bebernya.
Binartha juga mengimbau seluruh perusahaan pertambangan maupun masyarakat penambang agar menjalankan kegiatan usahanya secara profesional dan bertanggung jawab dengan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan, termasuk menjaga daya dukung lingkungan serta infrastruktur yang digunakan selama operasional berlangsung.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Gumas lanjutnya, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Gumas dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah serta memastikan seluruh fasilitas publik tetap aman, berfungsi optimal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha pertambangan untuk memiliki komitmen yang sama menjaga aset daerah. Jangan sampai keuntungan yang diperoleh hari ini justru meninggalkan kerugian besar bagi masyarakat di masa mendatang. Infrastruktur yang telah dibangun dengan anggaran negara harus dirawat dan dijaga bersama demi kesejahteraan seluruh warga Gunung Mas,”tandas Binartha.
Sebelumnya, Bupati Jaya Samaya Monong, melontarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha pertambangan dan masyarakat penambang agar tidak mengabaikan dampak aktivitas tambang terhadap kondisi jalan dan jembatan. Bupati menegaskan, seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan anggaran negara agar tetap berfungsi optimal, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Gumas.(njh)












