Foto. Bupati Batara H Shalahuddin bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda dan kepala perangkat daerah saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/5/2026).(Jendela Kalteng/ist)
Jakarta,Jendela Kalteng
Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Batara) dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi kembali ditegaskan langsung oleh Bupati Batara, H Shalahuddin, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Di forum strategis tersebut, Shalahuddin tampil terbuka dan lugas membeberkan sejumlah titik rawan tata kelola di lingkungan Pemkab Batara yang masih membutuhkan pembenahan serius. Sikap terbuka itu dinilai sebagai langkah berani dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan pengawasan berkelanjutan melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dinilai menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK yang terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tegas Shalahuddin.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Batara disebut telah menindaklanjuti surat KPK dengan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyiapkan data yang diperlukan, memperkuat konsolidasi lintas OPD, serta mengoptimalkan fungsi Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Tak hanya itu, dalam forum tersebut Shalahuddin juga mengungkap sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Pada aspek Pokok Pikiran DPRD, misalnya, masih ditemukan ketidaksinkronan antara usulan dan dokumen perencanaan daerah, lemahnya pemahaman mekanisme penginputan dan verifikasi, hingga pencatatan yang belum tertib.
Sementara pada pelaksanaan pengadaan langsung, Shalahuddin menyoroti masih lemahnya pemahaman teknis pelaksana kegiatan, metode pemilihan penyedia, hingga administrasi dan dokumentasi kegiatan yang dinilai belum maksimal.
Permasalahan juga ditemukan dalam sistem e-purchasing. Menurutnya, masih terdapat keterbatasan pemahaman terhadap prosedur dan sistem, ketidaktepatan pemilihan produk maupun penyedia, serta pencatatan transaksi yang belum sepenuhnya terintegrasi secara optimal.
Tak berhenti di situ, pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan juga menjadi sorotan penting. Shalahuddin menilai masih diperlukan penguatan dalam pemahaman regulasi, proses verifikasi dan validasi, hingga tertib administrasi pelaporan agar pengelolaan anggaran semakin akuntabel.
“Kami menyadari bahwa keterbukaan dalam mengakui kekurangan merupakan langkah awal menuju perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Batara berharap dapat memperoleh arahan dan rekomendasi strategis dari KPK agar langkah perbaikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih terukur, sistematis, dan berkelanjutan.
“Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Shalahuddin.
Kegiatan itu turut dihadiri Wabup Batara, Sekda, pimpinan dan anggota DPRD Batara, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Batara, serta jajaran KPK RI, di antaranya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi III Imam Turmudhi, serta Plh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tri Desa Adi Nurcahyo.(Ist/nh/Lim)












