Berdarah di Jalan Hentak! Polsek Tewah Bersama Tim Buser Polres Gumas Luncurkan Perburuan Intensif Terduga Pelaku Pembunuhan

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Polisi mengidentifikasi korban pembunuhan berinisial F (38), seorang wiraswasta asal Tanjung Pinang, Kota Palangkaraya, dengan terduga pelaku berinisial A (33),yang saat ini pengejaran sedang dilakukan secara intensif. Peristiwa terjadi Minggu (3/5/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, di sebuah lahan di belakang rumah warga, di Jalan Hentak, RT.006, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas.(Jendela Kalteng/Ist)

Kuala Kurun,Jendela Kalteng

Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menanggapi laporan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah hukumnya, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

Peristiwa yang menggemparkan warga ini terjadi pada Minggu (3/5/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di sebuah lahan di belakang rumah warga bernama Udemson, yang terletak di Jalan Hentak, RT.006, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh saksi pelapor, Bensi Y. Binti (76), yang saat itu sedang beristirahat di kediamannya. Pelapor terbangun setelah seorang warga mengetuk jendela kamar dan memberikan informasi mengejutkan mengenai adanya dugaan pembunuhan di rumah kerabatnya. Tanpa menunda waktu, pelapor segera berkoordinasi dengan warga setempat untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Kantor Polsek Tewah demi mendapatkan penanganan hukum yang cepat.

Kapolsek Tewah, Ipda Muchlis Aryanto,mewakili Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah strategis sejak menit pertama laporan diterima. “Kami langsung menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi guna mempercepat proses hukum,” ujar Muchlis, Minggu (3/5/2026) siang.

Dalam penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi korban berinisial F (38), seorang wiraswasta asal Tanjung Pinang, Kota Palangkaraya. Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban berupa satu lembar baju kaos warna merah dan satu celana denim panjang warna hitam sebagai bagian dari kelengkapan penyidikan.

Kapolsek Tewah juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sangat kooperatif dalam melaporkan kejadian ini. Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Polri dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan Visum Et Repertum guna mendukung pembuktian secara medis.

Terkait keberadaan terduga pelaku yang berinisial A (33), Muchlis menyatakan bahwa pengejaran sedang dilakukan secara intensif. Polsek Tewah tidak bekerja sendirian, melainkan mendapatkan dukungan penuh (backup) dari Tim Buser Sat Reskrim Polres Gumas untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku yang melarikan diri sesaat setelah kejadian.

“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini Personel Polsek Tewah bersama Tim Buser Polres Gunung Mas sedang berada di lapangan untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Kami bekerja secara maksimal agar pelaku dapat segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Muchlis.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Penegakan hukum akan dilaksanakan secara transparan dan profesional berdasarkan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun bagi pelaku tindak pidana pembunuhan.

Langkah responsif yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Gumas ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan kehadiran polisi di tengah-tengah warga dan tindakan hukum yang tegas, diharapkan situasi kamtibmas di Kecamatan Tewah dan Kabupaten Gumas secara umum tetap kondusif.(nh)

 

 

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

176,81 Gram Sabu Diduga Beredar di Rungan, Satresnarkoba Polres Gumas Bertindak
Cegah Kericuhan dan Penyelewengan, Satreskrim Polres Gumas Sosialisasikan Tertib Antrean BBM di SPBU Kuala Kurun
Warga Laporkan Titik Api via 110, Pamapta Polres Gumas dan Tim Gabungan Bergerak Cepat
Titik Api Terdeteksi Tengah Malam, Polsek Rungan dan Tim Gabungan Bergerak Cegah Karhutla Meluas
Kabut Asap Tebal, Kapolres Gumas Ingatkan Driver Maxim dan Petugas Kebersihan Tak Abaikan Keselamatan!
Patroli Temukan Titik Api, Polsek Rungan-TNI-Damkar Sigap Cegah Karhutla Meluas
Polsek Sepang Perkuat Swasembada Pangan, Tanam Jagung di Lahan 10 Hektare
Krisis Air di Tengah Kemarau, Tiga Pilar Tewah Turun Tangan Salurkan Air Bersih ke Sarerangan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:46 WIB

176,81 Gram Sabu Diduga Beredar di Rungan, Satresnarkoba Polres Gumas Bertindak

Kamis, 17 September 2026 - 15:28 WIB

Cegah Kericuhan dan Penyelewengan, Satreskrim Polres Gumas Sosialisasikan Tertib Antrean BBM di SPBU Kuala Kurun

Rabu, 16 September 2026 - 14:15 WIB

Warga Laporkan Titik Api via 110, Pamapta Polres Gumas dan Tim Gabungan Bergerak Cepat

Selasa, 15 September 2026 - 15:22 WIB

Titik Api Terdeteksi Tengah Malam, Polsek Rungan dan Tim Gabungan Bergerak Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 12 September 2026 - 15:10 WIB

Patroli Temukan Titik Api, Polsek Rungan-TNI-Damkar Sigap Cegah Karhutla Meluas

Berita Terbaru