Berdarah di Jalan Hentak! Polsek Tewah Bersama Tim Buser Polres Gumas Luncurkan Perburuan Intensif Terduga Pelaku Pembunuhan

Foto. Polisi mengidentifikasi korban pembunuhan berinisial F (38), seorang wiraswasta asal Tanjung Pinang, Kota Palangkaraya, dengan terduga pelaku berinisial A (33),yang saat ini pengejaran sedang dilakukan secara intensif. Peristiwa terjadi Minggu (3/5/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, di sebuah lahan di belakang rumah warga, di Jalan Hentak, RT.006, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas.(Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menanggapi laporan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah hukumnya, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
Peristiwa yang menggemparkan warga ini terjadi pada Minggu (3/5/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di sebuah lahan di belakang rumah warga bernama Udemson, yang terletak di Jalan Hentak, RT.006, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh saksi pelapor, Bensi Y. Binti (76), yang saat itu sedang beristirahat di kediamannya. Pelapor terbangun setelah seorang warga mengetuk jendela kamar dan memberikan informasi mengejutkan mengenai adanya dugaan pembunuhan di rumah kerabatnya. Tanpa menunda waktu, pelapor segera berkoordinasi dengan warga setempat untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Kantor Polsek Tewah demi mendapatkan penanganan hukum yang cepat.
Kapolsek Tewah, Ipda Muchlis Aryanto,mewakili Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah strategis sejak menit pertama laporan diterima. “Kami langsung menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi guna mempercepat proses hukum,” ujar Muchlis, Minggu (3/5/2026) siang.
Dalam penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi korban berinisial F (38), seorang wiraswasta asal Tanjung Pinang, Kota Palangkaraya. Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban berupa satu lembar baju kaos warna merah dan satu celana denim panjang warna hitam sebagai bagian dari kelengkapan penyidikan.
Kapolsek Tewah juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sangat kooperatif dalam melaporkan kejadian ini. Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Polri dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan Visum Et Repertum guna mendukung pembuktian secara medis.
Terkait keberadaan terduga pelaku yang berinisial A (33), Muchlis menyatakan bahwa pengejaran sedang dilakukan secara intensif. Polsek Tewah tidak bekerja sendirian, melainkan mendapatkan dukungan penuh (backup) dari Tim Buser Sat Reskrim Polres Gumas untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku yang melarikan diri sesaat setelah kejadian.
“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini Personel Polsek Tewah bersama Tim Buser Polres Gunung Mas sedang berada di lapangan untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Kami bekerja secara maksimal agar pelaku dapat segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Muchlis.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Penegakan hukum akan dilaksanakan secara transparan dan profesional berdasarkan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun bagi pelaku tindak pidana pembunuhan.
Langkah responsif yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Gumas ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan kehadiran polisi di tengah-tengah warga dan tindakan hukum yang tegas, diharapkan situasi kamtibmas di Kecamatan Tewah dan Kabupaten Gumas secara umum tetap kondusif.(nh)