
Foto. Deputi Kepala OJK Provinsi Kalteng Andrianto Suhada.(Jendela Kalteng/Ist)
Muara Teweh,Jendela Kalteng
Aula Setda Kabupaten Barito Utara (Batara) Lantai I, Selasa (14/4/2026), menjadi panggung strategis bagi percepatan inklusi keuangan di daerah. Deputi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Andrianto Suhada, menegaskan, kunci membuka kran akses keuangan yang lebih luas terletak pada sinergi kuat antar pemangku kepentingan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Timur Semester I Tahun 2026.
Dalam keynote speech yang bernas dan penuh tekanan strategis, Andrianto menegaskan bahwa TPAKD bukan sekadar forum koordinasi, melainkan mesin penggerak kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan mitra strategis lainnya untuk mempercepat inklusi keuangan hingga ke akar rumput.
“Forum ini krusial untuk merumuskan sekaligus mengoptimalkan program ke depan, serta memperkuat kolaborasi nyata dalam memperluas akses keuangan masyarakat,” tegasnya.
Ia memaparkan, literasi dan inklusi keuangan kini bukan lagi isu lokal, melainkan agenda global. Mengacu pada kajian United Nations, inklusi keuangan berkorelasi langsung dengan 13 dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, kesetaraan gender, hingga dorongan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tak hanya itu, berbagai forum ekonomi dunia seperti G20, APEC, OECD, World Bank, IMF, hingga ASEAN juga menempatkan inklusi keuangan sebagai prioritas utama dalam pembangunan global—menandakan urgensi dan dampaknya yang semakin tak terbantahkan.
Dalam konteks nasional, Andrianto menekankan peran vital TPAKD sebagai ujung tombak perluasan akses keuangan di daerah. Saat ini, TPAKD telah terbentuk di seluruh Indonesia, menjangkau 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota—sebuah jaringan kolaboratif yang masif dan strategis.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kunci keberhasilan terletak pada penyelarasan program antara kebijakan pusat dan daerah, agar implementasi di lapangan lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Salah satu instrumen penting yang menjadi acuan adalah Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD), yang mengukur tingkat akses keuangan berdasarkan tiga dimensi utama: penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan.
“IKAD menjadi kompas utama dalam merumuskan kebijakan sekaligus mengevaluasi efektivitas program di daerah,” jelasnya.
Capaian tahun 2025 pun menjadi bukti konkret. Berbagai program TPAKD menunjukkan tren positif, terutama dalam peningkatan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), serta beragam produk keuangan lainnya yang semakin menjangkau masyarakat.
Menutup paparannya, Andrianto menaruh harapan besar pada rakor ini sebagai titik akselerasi lahirnya program-program yang tepat sasaran, kolaboratif, dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi yang solid, kita bukan hanya memperluas akses keuangan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” pungkasnya.(Ist/nh/Lim)






