PIMPIN – Wakil Bupati Kapuas Dodo memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kapuas Hilir dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten.(Jendela Kalteng/ hmskmf)
Kuala Kapuas, Jendela Kalteng
Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kapuas Hilir dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Kapuas Dodo dan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Hilir, Senin (19/1/2026) siang.
Musrenbang ini dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan IV, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad Saribi, Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Perry Noah, Camat Kapuas Hilir Nazmiannoor, sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, lurah dan kepala desa, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta undangan terkait lainnya.
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum strategis untuk membahas dan menyepakati usulan program serta kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, sekaligus sebagai tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Usulan yang disampaikan akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas Dodo, disampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan menjadi sarana penting untuk memperkuat pendekatan perencanaan pembangunan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah, sehingga program yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang Kecamatan merupakan forum yang sangat strategis untuk menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, sekaligus sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027,” disampaikan Wakil Bupati Kapuas saat membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, sehingga diperlukan harmonisasi dan sinergi program pembangunan antarjenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha.
“Dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dibandingkan kebutuhan pembangunan yang ideal, maka sinergi dan penetapan skala prioritas menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad Saribi menjelaskan bahwa hasil pra-musrenbang dan penjaringan aspirasi masyarakat di Kecamatan Kapuas Hilir menghasilkan sejumlah usulan, yang selanjutnya difokuskan pada sekitar 30 usulan prioritas untuk diusulkan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027.
“Kami mendorong agar usulan prioritas yang telah disepakati ini dapat dikawal bersama, baik melalui perangkat daerah, pokok-pokok pikiran DPRD, maupun sumber pendanaan lainnya, agar dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kapuas Hilir ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap terbangunnya kesepahaman bersama dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata. (hmskmf/Lim)












