FPDI P Tekankan Program Prioritas Harus Berpihak Pada Masyarakat Rentan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Naruk Saritani menyerahkan pendapat akhir Fraksi PDIP terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029 kepada pimpinan rapat, pada paripurna IV masa sidang II, Selasa (10/3/2026).(Jendela Kalteng/Ist)

 

Muara Teweh, Jendela Kalteng

Juru bicara Fraksi PDI-P, Naruk Saritani, menyampaikan bahwa meski RPJMD sudah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah, masih terdapat sejumlah desa yang menghadapi keterbatasan akses jalan, listrik, air bersih, dan layanan publik lainnya.

“Program prioritas harus lebih berpihak pada wilayah tertinggal dan kelompok masyarakat rentan,” tegas Naruk Saritani dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (10/3/2026).

 

Hal tersebut disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Barito Utara  dalam menanggapi persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan menyoroti tantangan besar dalam pembangunan daerah, terutama pengentasan kemiskinan dan pemerataan infrastruktur.

 

Selain infrastruktur, fraksi tersebut menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi anggaran. Naruk menegaskan penggunaan APBD harus tepat sasaran, bebas praktik korupsi, serta diiringi sistem pelaporan dan evaluasi berbasis data terbuka.

Fraksi PDI-P juga mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan. Strategi ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

 

“Dengan berbagai catatan ini, Fraksi PDI-P DPRD Barito Utara menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Harapannya, semua program dan kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Naruk.

Persetujuan Raperda ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah, sekaligus mendorong terciptanya pertumbuhan sosial dan ekonomi yang lebih merata di seluruh Kabupaten Barito Utara. (Ist/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Anggota Dewan Dukung Studi Banding Ke Nganjuk Momentum Penting Mempercepat Transpormasi Pertanian
Anggota Dewan Apresiasi Pelaksanaan UKW, Untuk Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Anggota DPRD Jamilah Apresiasi Langkah Pemkab Barito Utara Tingkatkan Kualitas Fasilitas Kesehatan
Anggota DPRD Dukung Pendidikan Gratis, Dan Dapat Dirasakan Manfaatnya Bagi Masyarakat
Anggota DPRD Rosi Wahyuni: Semangat Kartini Harus Kita Wujudkan Melalui Tindakan Nyata
Anggota DPRD Apresiasi Kegiatan Lomba Puisi, Hidupkan Semangat Kartini
Pengelolaan Koperasi Desa Sistem Digitalisasi sebagai Suatu Keharusan
Patih Herman AB, Tekankan Pentingnya Pemerataan Akses Dan Kesiapan Infrastruktur Dalam Pelaksanaan TKA SD

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:41 WIB

Anggota Dewan Dukung Studi Banding Ke Nganjuk Momentum Penting Mempercepat Transpormasi Pertanian

Kamis, 23 April 2026 - 19:38 WIB

Anggota Dewan Apresiasi Pelaksanaan UKW, Untuk Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Kamis, 23 April 2026 - 19:36 WIB

Anggota DPRD Jamilah Apresiasi Langkah Pemkab Barito Utara Tingkatkan Kualitas Fasilitas Kesehatan

Kamis, 23 April 2026 - 19:34 WIB

Anggota DPRD Dukung Pendidikan Gratis, Dan Dapat Dirasakan Manfaatnya Bagi Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 19:32 WIB

Anggota DPRD Rosi Wahyuni: Semangat Kartini Harus Kita Wujudkan Melalui Tindakan Nyata

Berita Terbaru