FPDI P Tekankan Program Prioritas Harus Berpihak Pada Masyarakat Rentan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Naruk Saritani menyerahkan pendapat akhir Fraksi PDIP terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029 kepada pimpinan rapat, pada paripurna IV masa sidang II, Selasa (10/3/2026).(Jendela Kalteng/Ist)

 

Muara Teweh, Jendela Kalteng

Juru bicara Fraksi PDI-P, Naruk Saritani, menyampaikan bahwa meski RPJMD sudah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah, masih terdapat sejumlah desa yang menghadapi keterbatasan akses jalan, listrik, air bersih, dan layanan publik lainnya.

“Program prioritas harus lebih berpihak pada wilayah tertinggal dan kelompok masyarakat rentan,” tegas Naruk Saritani dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (10/3/2026).

 

Hal tersebut disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Barito Utara  dalam menanggapi persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan menyoroti tantangan besar dalam pembangunan daerah, terutama pengentasan kemiskinan dan pemerataan infrastruktur.

 

Selain infrastruktur, fraksi tersebut menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi anggaran. Naruk menegaskan penggunaan APBD harus tepat sasaran, bebas praktik korupsi, serta diiringi sistem pelaporan dan evaluasi berbasis data terbuka.

Fraksi PDI-P juga mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan. Strategi ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

 

“Dengan berbagai catatan ini, Fraksi PDI-P DPRD Barito Utara menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Harapannya, semua program dan kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Naruk.

Persetujuan Raperda ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah, sekaligus mendorong terciptanya pertumbuhan sosial dan ekonomi yang lebih merata di seluruh Kabupaten Barito Utara. (Ist/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Barut Soroti Kasus Bullying, Tekankan  Peran Krusial Orang Tua Dalam Pembentukan Karakter
Anggota Dewan Harapkan Relokasi Pedagang Pasar Pendopo Tak Korbankan Keberlangsungan Usaha
AnggotaM Dewan Patih Herman Apresiasi MPLS, Momentum Membangun Komunikasi
Anggota Dewan Sebut Transformasi Digital Bidang Kearsipan, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Anggota Dewan Wardatun Harapkan Program SIP Pintar Harus Dapat Dirasakan Manfaatnya Oleh Peserta Didik
SIP Pintar Optimal Fase 2 Bentuk Komitmen Pemerintah Daerah Dan Harus Harus Tepat Sasaran
H.Nurul Anwar : Rencana Pelebaran Jalan Di Muara Teweh, Tetap Jaga Keberlangsungan Pelayanan Publik
Anggota Dewan Apresiasi Pelaksanaan Seleksi Kepsek, Hasilkan Pemimpin Yang Berintegritas

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:57 WIB

Wakil Ketua II DPRD Barut Soroti Kasus Bullying, Tekankan  Peran Krusial Orang Tua Dalam Pembentukan Karakter

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:19 WIB

Anggota Dewan Harapkan Relokasi Pedagang Pasar Pendopo Tak Korbankan Keberlangsungan Usaha

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

AnggotaM Dewan Patih Herman Apresiasi MPLS, Momentum Membangun Komunikasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

Anggota Dewan Sebut Transformasi Digital Bidang Kearsipan, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:11 WIB

Anggota Dewan Wardatun Harapkan Program SIP Pintar Harus Dapat Dirasakan Manfaatnya Oleh Peserta Didik

Berita Terbaru