Usai RDP Bersama DPRD Barito Utara , Gaji PPPK Paruh Waktu Dinas LH Temui Titik Terang 

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Barito Utara bersama DLH, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Hukum Setda Barito Utara, Kamis (22/1/2026).(Jendela Kalteng/Ist)

Muara Teweh, Jendela Kalteng

 Nasib 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara mendapat titik terang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, BKPSDM, dan Bagian Hukum Setda Barito Utara, Kamis (22/1/2026), disepakati langkah untuk menyesuaikan kembali penghasilan mereka agar setara dengan status honorer sebelumnya.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menjelaskan bahwa perhatian DPRD muncul setelah mendengar keluhan para PPPK Paruh Waktu, terutama petugas kebersihan yang bekerja mulai pukul 03.00 WIB.

“Kita harus memastikan tidak ada ketimpangan antara PPPK yang bekerja di kantor dan mereka yang bekerja di lapangan. Mereka berhak mendapatkan upah yang adil,” ujarnya.

Diketahui, 25 dari 38 PPPK Paruh Waktu yang pindah dari Bidang Tata Kota Dinas PUPR ke DLH mengalami penurunan penghasilan. Contohnya, pengawas teknis lapangan lulusan D-III turun dari Rp3.000.000 menjadi Rp2.050.000, lulusan S-1 dari Rp3.000.000 menjadi Rp2.750.000, dan lulusan SMA dari Rp3.000.000 menjadi Rp1.680.000. Penurunan juga terjadi pada petugas penyapu jalan, sopir angkutan sampah, pembantu sopir, hingga penjaga TPA.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menekankan perlunya koordinasi lintas perangkat daerah. “Dengan mengacu pada SK Menpan RB, upah mereka bisa kembali seperti semula. DPRD akan mengawal proses ini agar tidak merugikan petugas kebersihan yang menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas LH Barito Utara, drg. Dwi Agus Setijowati, menegaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu tidak sepenuhnya mengacu pada jenjang pendidikan. Pihaknya siap menindaklanjuti hasil RDP sesuai peraturan perundang-undangan.

RDP menghasilkan dua kesimpulan utama:

  1. Penyesuaian gaji PPPK Paruh Waktu Dinas LH mengacu pada gaji sebelumnya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

  2. Perjanjian kinerja PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan keputusan ini, DPRD menegaskan komitmen untuk memastikan keadilan dan kepastian bagi para petugas kebersihan, sekaligus menutup celah ketimpangan pengupahan di lingkungan DLH Barito Utara. (Ist/Lim)

Facebook Comments Box
image_print

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Barut Soroti Kasus Bullying, Tekankan  Peran Krusial Orang Tua Dalam Pembentukan Karakter
Anggota Dewan Harapkan Relokasi Pedagang Pasar Pendopo Tak Korbankan Keberlangsungan Usaha
AnggotaM Dewan Patih Herman Apresiasi MPLS, Momentum Membangun Komunikasi
Anggota Dewan Sebut Transformasi Digital Bidang Kearsipan, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Anggota Dewan Wardatun Harapkan Program SIP Pintar Harus Dapat Dirasakan Manfaatnya Oleh Peserta Didik
SIP Pintar Optimal Fase 2 Bentuk Komitmen Pemerintah Daerah Dan Harus Harus Tepat Sasaran
H.Nurul Anwar : Rencana Pelebaran Jalan Di Muara Teweh, Tetap Jaga Keberlangsungan Pelayanan Publik
Anggota Dewan Apresiasi Pelaksanaan Seleksi Kepsek, Hasilkan Pemimpin Yang Berintegritas

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:57 WIB

Wakil Ketua II DPRD Barut Soroti Kasus Bullying, Tekankan  Peran Krusial Orang Tua Dalam Pembentukan Karakter

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:19 WIB

Anggota Dewan Harapkan Relokasi Pedagang Pasar Pendopo Tak Korbankan Keberlangsungan Usaha

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

AnggotaM Dewan Patih Herman Apresiasi MPLS, Momentum Membangun Komunikasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

Anggota Dewan Sebut Transformasi Digital Bidang Kearsipan, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:11 WIB

Anggota Dewan Wardatun Harapkan Program SIP Pintar Harus Dapat Dirasakan Manfaatnya Oleh Peserta Didik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gercep Atasi Karhutla, Polres Gumas-Tim Gabungan Jinakkan Api di Tewah!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:40 WIB