Foto. DPRD Batara menjalin kerja sama strategis dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum yang dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham, Palangka Raya, pada Selasa (27/1/2026) lalu.(Jendela Kalteng/Ist)
Kuala Kurun,Jendela Kalteng
Dalam langkah besar memperkuat fondasi hukum daerah,DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) guna memastikan setiap produk hukum yang lahir benar-benar berkualitas, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kolaborasi penting ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum yang digelar di Kanwil Kemenkumham Kalteng di Palangka Raya,Selasa (27/1/2026).
Ketua DPRD Batara Hj. Mery Rukaini, Selasa (3/2/2026), menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung proses legislasi daerah agar semakin profesional dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Nota Kesepahaman ini menjadi landasan hukum yang sangat penting bagi DPRD Kabupaten Barito Utara dalam membangun kerja sama yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah dan pembinaan hukum,”ungkap Mery.
Mery menyatakan, Melalui MoU ini, DPRD Batara akan mendapatkan pendampingan dan fasilitasi menyeluruh dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah. Mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Tak hanya itu, ruang lingkup kerja sama juga mencakup penyusunan rancangan peraturan dan keputusan DPRD, sosialisasi produk hukum daerah kepada masyarakat, hingga pengelolaan dan integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD ke dalam JDIH Nasional.
Diakui Mery, kualitas produk hukum daerah sangat menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Regulasi yang tertib, sinkron, dan tidak tumpang tindih akan memberikan kepastian hukum serta mendorong iklim pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara,”tegas Mery.
Menurut Mery, koordinasi dan konsultasi berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng akan menjadi kunci agar implementasi MoU berjalan efektif dan optimal. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga aplikatif di lapangan.
“Dengan kerja sama strategis ini, DPRD Kabupaten Barito Utara optimistis proses legislasi ke depan akan semakin terarah, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ujar Mery.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Batara untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.(Ist/nh/Lim)












