Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, bersama Menteri Kehutanan RI dan pejabat lainnya yang hadir di di Ruang Rapat Menteri Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (4/2/2026).(Jendela Kalteng/MMC Kalteng)
Jakarta, Jendela Kalteng
Gubernur Kalteng terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Hal tersebut diwujudkan melalui pertemuan resmi dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, di Ruang Rapat Menteri Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (4/2/2026).
Pertemuan ini membahas penguatan kolaborasi pusat dan daerah, khususnya terkait optimalisasi Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk mendukung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta penguatan program ketahanan pangan di Provinsi Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng memaparkan kondisi tata ruang wilayah Kalteng yang sebagian besar merupakan kawasan hutan. Ia menjelaskan bahwa sekitar 81 persen wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan, sementara sisanya sekitar 19 persen merupakan Area Penggunaan Lain (APL) yang berfungsi sebagai zona penyangga.
Menurut Gubernur, keberadaan APL sebagai buffer zone memiliki peran sangat strategis dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan. Oleh karena itu, diperlukan fleksibilitas serta optimalisasi pemanfaatan anggaran, khususnya DBH-DR, untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar yang berorientasi pada perlindungan lingkungan.
Gubernur juga menekankan pentingnya normalisasi sungai sebagai bagian dari upaya pengelolaan tata air. Ketersediaan air yang baik dinilai berperan penting untuk mencegah banjir pada musim hujan serta menjaga kelembapan lahan gambut pada musim kemarau, sehingga dapat menekan potensi terjadinya Karhutla.
Selain isu kehutanan dan lingkungan, pertemuan tersebut turut membahas dukungan Kalteng terhadap program strategis nasional di bidang ketahanan pangan. Gubernur menegaskan kesiapan Kalteng untuk berperan aktif sebagai salah satu penyangga ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menanggapi paparan tersebut, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni yang didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng.
Ia menyatakan dukungan terhadap pemanfaatan DBH-DR untuk mendukung infrastruktur penunjang lingkungan, serta menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Kalteng turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B Aden, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalteng Juni Gultom, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Safiri.(MMC/Yt/Lim)
Facebook Comments Box
Post Views: 56












